Apa yang ada dibenak teman-teman semua ketika mendengar kata membuat SIM? Ribet? Kebanyakan antri? Harus memakai jasa calo untuk lulus ujian?
Informasi penting untuk warga Bekasi Kota, jasa calo tidak berlaku untuk pembuatan SIM di Polres Metro Bekasi Kota. Instansi yang menjadi pilot project zona integritas wilayah bebas korupsi ini tidak mentoleransi adanya praktek-praktek kecurangan dan menutup rapat celah-celah pungutan liar dan korupsi.
Sebenarnya sudah sejak lama aku tahu akan hal ini. Beberapa minggu lalu, seorang keponakan dari tetanggaku membuat SIM. Dia membuat SIMnya di Bekasi Kabupaten karena dia tidak bisa menggunakan jasa calo di Bekasi Kota.
Kemarin, tanggal 2 November 2018, aku, mewakili komunitas Masyarakat Peduli Literasi Digital (Sapulidi Millenial) Bekasi, menyaksikan sendiri bagaimana komitmen jajaran Polres Metro Bekasi Kota memutus rantai korupsi dan membebaskan instansinya dari praktek-praktek yang tidak sesuai prosedur.
Dalam acara bertajuk Talkshow (Gelarwicara) Cashless Payment System Sebagai Cara Meningkatkan Pelayanan Publik dan Mencegah Korupsi, Bapak Dr. Indarto S.H., S.Sos., S.I.K., M.Si., Kapolres Metro Bekasi Kota, dalam pidato pembukanya menyatakan bahwa dia tidak mentoleransi praktek calo, pungutan liar, dan pemberian hadiah berupa apapun. Bila ada anggotanya terbukti ada yang melalukan itu, beliau akan menindak tegas.
Menurut Dr. Indarto, membuat SIM di Bekasi Kota tidak sulit. Jajarannya menyediakan semua kelengkapan yang dibutuhkan masyarakat supaya mereka bisa lulus ujian SIM dengan mudah tanpa menurunkan kualitas pengendara. Polrestro Bekasi Kota mengunggah soal-soal ujian tulis di media sosial supaya bisa dipelajari, mengadakan latihan ujian praktek setiap hari Minggu, dan menyediakan segala macam kendaraan baik matic maupun manual untuk ujian praktek.
Dan untuk lebih mempermudah pengurusan SIM dan SKCK, Polres Metro Bekasi Kota membuka pembayaran nontunai (Cashless Payment System) untuk biaya pembuatan SIM dan SKCK. Langkah ini dinilai akan mempercepat proses pelayanan pada masyarakat selain juga untuk menutup celah terjadinya korupsi dan pungutan liar di anggota polres.
Narasumber yang hadir dalam acara tersebut adalah Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB, Muhammad Yusuf Ateh; akademisi, Prof. Dwidjaya Proyatno; dan Wakil ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty. Peserta diskusinya adalah jajaran polrestro Bekasi Kota, mahasiswa, dan komunitas di Bekasi Kota.
Semua narasumber menyambut baik langkah Polres Metro Bekasi Kota ini. Namun Ibu Lely mengingatkan mengingatkan jajaran Polres Metro Bekasi Kota akan tantangan-tantangan yang dihadapi saat menerapkan sistem baru ini. Salah satunya adalah masalah sosialisasi pada masyarakat. Seorang mahasiswa peserta diskusi juga menanyakan persiapan pihak polres dalam sosialisasi.
Untuk menjawab masalah ini, Dr. Indarto menyatakan bahwa pihak polres tidak menutup jalur pembayaran secara tunai. Sehingga, untuk saat ini, masyarakat memiliki 2 pilihan pembayaran yaitu jalur tunai dan nontunai. Namun tidak menutup kemungkinan suatu saat jalur tunai akan ditutup dan dialihkan ke jalur nontunai.
Langkah ini diapresiasi dan didukung penuh oleh walikota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi, yang memberi sambutan dalam gelarwicara tersebut. Bahkan untuk mendukung mempermudah pelayanan publik ini, pemerintah Bekasi Kota akan membuat 2 Mall Pelayanan Publik di Cibubur dan di Kota Harapan Indah.
Pembayaran nontunai yang ditawarkan Polrestro Bekasi Kota saat ini ada 3 cara yaitu melalui MyQR BRI, Go-pay, dan T-cash. Namun tidak menutup kemungkinan bank maupun jasa penyedia layanan pembayaran non-tunai lainnya akan bekerja sama sehingga masyarakat lebih banyak pilihan pembayarannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H