"Ih, jangan nangis... Nanti puasanya batal lho..."
Pernahkah mendengar kalimat demikian? Atau malah kalimat tersebut pernah ditujukan untuk kita sendiri?
Aku sering mendengar kalimat itu dikata oleh orang dewasa pada anak-anak. Â Aku yakin betul kalau kalimat itu adalah mitos. Sebab faktanya, tidak ada hubungan antata menangis dan batal puasa.
Agak lucu juga sih, bagaimana ceritanya menangis dapat membatalkan puasa? Kecuali nih, kalau ketika menangis, air mata yang mengalir ke sudut bibir kita jilat. Jelas Hal itu membatalkan puasa karena kita memasukkan sesuatu lewat mulut.
Bagaimana dengan menggunakan obat tetes mata? Apakah itu dapat membatalkan puasa?
Untuk masalah ini, sebenarnya kita perlu mempelajari lebih dalam. Beberapa artikel ilmiah populer mengatakan bahwa menggunakan obat tetes mata tidak membatalkan puasa karena mata bukan termasuk organ dalam sistem pencernaan.
Pernahkah teman-teman merasakan pahit di tenggorokan setelah meneteskan obat tetes mata di mata? Tidak kah itu berarti bahwa obat tetes mata yang kita gunakan bisa sampai ke tenggorokan? Artinya, ada sesuatu yang masuk ke sistem pencernaan kita dan berpotensi mengganggu puasa kita.
Dari sebuah artikel yang dirilis oleh republika.com, obat tetes mata ini masih menimbulkan silang pendapat di antara ulama-ulama. Ada yang berpendapat bahwa obat tetes mata bukan termasuk perkara yang membatalkan puasa.Â
Mata bukan merupakan organ di saluran cerna. Di sisi lain, ada ulama yang memandang obat tetes mata bisa membatalkan puasa. Secara anatomi, celah di rongga mata dapat terhubung dengan tenggorokan. Apa yang masuk ke mata dapat sampai di tenggorokan. Sehingga, menetesi mata sama juga dengan menetesi tenggorokan. Walaupun jelas kita tidak bisa minum melalui mata, ya...
Menjalankan ibadah, termasuk berpuasa, itu melibatkan keyakinan pribadi. Tentu tidak bisa disalahkan orang yang berpendapat obat tetes mata dapat menyebabkan batal puasa maupun orang yang berpendapat obat tetes mata tidak menyebabkan batal puasa.
Bagi orang yang berpandapat obat tetes mata tidak menyebabkan batal puasa, bila memang ingin berpuasa namun harus menggunakan obat tetes mata sebaiknya berkonsultasi ke dokter. Apakah mungkin menggunakan obat tetes mata di luar waktu puasa?
Bila tidak, kita bisa mencegah obat tetes mata mencapai tenggorokan sehingga tidak membatalkan puasa. Caranya, setelah meneteskan obat tetes mata, tekan sudut mata bagian dalam selama 30-60 detik. Hal ini akan membuat obat tetes mata terserap sempurna oleh jaringan mata sehingga tidak ada yang obat yang jatuh ke tenggorokan.
Seperti menggunakan obat pencuci mulut saja. Penggunaan obat kumur tidak membatalkan puasa kan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H