Mohon tunggu...
Meita Eryanti
Meita Eryanti Mohon Tunggu... Freelancer - Penjual buku di IG @bukumee

Apoteker yang beralih pekerjaan menjadi penjual buku. Suka membicarakan tentang buku-buku, obat-obatan, dan kadang-kadang suka bergosip.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Bisakah Wanita Hamil Berpuasa?

14 Juni 2016   13:41 Diperbarui: 14 Juni 2016   21:29 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Jadi Bu, bagaimana kata dokter?” tanyaku pada pasien yang menderita gestasional diabetes (diabetes selama kehamilan).

“Saya gak boleh puasa, Mbak,” Jawabnya. “Tapi saya kalau gak puasa berat nggantinya.”

“Nah, ini demi kebaikan ibu dan janin. Sebaiknya ibu memang tidak berpuasa dahulu. Kan kondisi ibu juga adalah kondisi yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Sebagai gantinya ibu membayar fidyah.” Kataku.

“Bayar fidyah sih iya. Tapi yang namanya hutang puasa tetep.” Kata si Ibu.

“Oh, bukannya fidiyah itu pengganti puasa Bu? Kalau sudah bayar fidiyah, tidak perlu mengganti puasa lagi kan?” kataku sok tau.

“Enggak dong Mbak. Hutang puasa itu tidak bisa digantikan dengan membayar fidiyah. Fidiyah tetap dibayar oleh orang yang tidak puasa tetapi hutang puasa tetap harus dibayar dengan puasa. Itu bisa jadi hutang sampai mati.” Kata si ibu dengan semangat berapi-api padahal tadi kelihatan lemas.

Aku jadi terkejut mendengar kata-kata si Ibu. Saat itulah, sebagai konselor obat, sepertinya aku harus juga memperdalam ilmu agama.

***

Sebetulnya bagaimana kejelasan hukumnya?

Aku kemudian browsing mengenai hal ini. Dari lampuislam.org, diceritakan bahwa Dari Anas bin Malik, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Sesungguhnya Allah meringankan separuh shalat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui.

Dalam web tersebut diceritakan pula bahwa ada perbedaan pendapat mengenai kewajiban mengganti puasa di hari lain. Ada yang bilang bahwa wanita hamil itu saat sudah tidak hamil masih mampu untuk mengganti puasa maka dia harus mengganti puasa sejumlah hari yang ditinggalkannya. Sebagian orang lainnya bilang bahwa bisa wanita hamil hanya membayar fidyah. Ada lagi yang bilang bahwa wanita hamil harus membayar fidiyah dan mengganti puasanya. Berarti kesimpulanku, kembali lagi pada keyakinan masing-masing orang.

Lalu bagaimana bila wanita hamil ingin berpuasa?

Team research dari Tehran University dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa seorang wanita yang hamil bila rentang usianya 25 – 35 tahun, indeks massa tubuhnya normal, dan tidak memiliki penyakit kronis dan sistemis maka berpuasa tidak akan mempengaruhi kehamilannya. Tentu, ini harus disertai dengan pengaturan pola makan yang seimbang.

Namun, saat seorang wanita hamil, resistensi sel terhadap insulin meningkat dan terjadi penurunan ekstraksi insulin di hati sehingga hal ini memungkinkan wanita hamil mengalami diabetes. Hanya sebagian wanita yang terdiagnosa sebagai gestasional diabetes. Wanita yang mengalami gestasional diabetes tidak dianjurkan berpuasa karena sangat berisiko. 

Bila pun mau berpuasa, mereka harus diawasi dengan ketat oleh tenaga kesehatan. Pada mereka harus dilakukan evaluasi sebelum berpuasa. Evaluasi ini berupa pemantauan kadar gula darah dan nilai HbA1C. 

Hanya wanita dengan kadar gula darah dan HbA1C yang terkontrol dan mendekati normal yang diperbolehkan berpuasa. Meskipun kenormalannya karena obat. Tim tenaga kesehatan yang nantinya akan menyesuaikan obat atau pun insulin yang harus digunakan.

Wanita yang mengalami gestasional diabetes yang ingin berpuasa harus mendapatkan konseling mengenai komplikasi yang terjadi pada janin dan sang ibu bila gula darah tidak bisa dikontrol, dan edukasi yang berfokus pada kemampuan self-management.

Mereka harus mengatur pola makannya, memantau kadar gula darah dan keton urinnya secara berkala dan teratur, dan beraktivitas fisik. Termasuk pada penyesuaian obat dan dosisnya yang akan dilakukan oleh dokter dan apoteker.

Saran saya, bila sedang hamil dan ingin ikut puasa di bulan Ramadan, berkonsultasilah pada tenaga kesehatan jauh hari sebelumnya sehingga bisa dipersiapkan kondisinya untuk berpuasa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun