Juara Pertama dan Juara Kedua dari Kompetisi Debat Tingkat Nasional DMRLF 2016 (dok.pri)
Dr. Mochtar Riady Legal Fair (DMRLF) meruapakan acara dua tahunan yang diadakan fakultas hukum Universitas Pelita Harapan sebagai apresiasi untuk Dr. (HC) Mochtar Riady yang menjadi penggagas berdirinya fakultas hukum UPH. DMRLF 2016 ini diadakan pada 28-30 April 2016 di kampus UPH Karawaci. DMRLF 2016 kali ini juga menjadi pengantar  bagi genapnya fakultas hukum UPH yang menginjak ke-20 tahun pada September 2016 nanti.
Untuk tahun ini, sebanyak 19 delegasi dari 17 universitas mengikuti kompetisi debat hukum tingkat nasional yang di DMRLF 2016 ini, sebagai bagian dari rangkaian acara DMRLF 2016.DMRLF 2016 ini mengangkat tema  yang  berkaitan dengan isu Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang sudah dilalui Indonesia selama empat bulan terakhir, yaitu ‘Embracing ASEAN Economic Community’.
Kompetisi debat hukum tingkat nasional ini bertujuan untuk menggali potensi terbaik dari mahasiswa hukum se-Indonesia dalam berargumentasi. Kompetisi ini memperebutkan piala bergilir Dr. Mochtar Riady, yang pada DMRLF 2014 diraih oleh Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Dari tahun ke tahun peminat kompetisi semakin meningkat. Dibandingkan DMRLF 2014, yang diikuti 14 delegasi dari 12 universitas, maka peningkatan peserta tahun ini cukup siginifikan, baik dari jumlah delegasi maupun universitas yang berpartisipasi. Ke-17 universitas yang berpartisipasi kali ini tidak hanya berasal dari pulau Jawa, tapi juga datang dari luar pulau Jawa seperti Universitas Hasanuddin, Universitas Sumatera Utara dan UPH Medan. Sementara delegasi lainnya datang dari universitas Jayabaya, Universitas Sebelas Maret, Universitas Diponegoro, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Padjajaran, Universitas Surabaya, Universitas Indonesia, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Gadjah Mada, Universitas Pancasila, Universitas Airlangga, Unika Atma Jaya, Universitas Binus, dan Sekolah Tinggi Hukum Bandung.
Terkait tema DMRLF 2016, panitia memberikan 10 pilihan mosi untuk diperdebatkan dalam kompetisi. Kesepuluh mosi ini antara lain:
1. Keikutsertaan Indonesia Dalam Trans-Pacific Partnership,
2. Arbitrase Sebagai Jalur Utama Penyelesaian Sengketa MEA,
3. Kekebalan Direktur Utama BUMN dalam Penerapan Business Judgment Rule,
4. Legalisasi Pendiriran Badan Usaha Oleh Partai Politik,
5. Mekanisme Ball-in Sebagai Pengganti Ball-out dalam Penanganan Krisis Perbannkan,