Mohon tunggu...
Meirinda Lukluk Innisa
Meirinda Lukluk Innisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya

haiii everyone, nama saya Meirinda Lukluk Innisa' biasa di panggil memei. saya lahir pada tanggal 28 Mei 2005 di kota Surabaya, hobi saya yaitu bermain bola voli. saya adalah mahasiswa dengan NIM 2440023017 dari Fakultas Kesehatan Prodi D-IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Kampungku di Gedangan Sidoarjo

30 Agustus 2024   16:15 Diperbarui: 30 Agustus 2024   16:20 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedangan Tahun 1948/budaya-indonesia.org

Gedangan (bahasa Jawa: ꦒꦼꦝꦁꦔꦤ꧀, translit. Gedhangan, [gəɖaŋan]) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kecamatan ini berbatasan dengan Kecamatan Waru di utara, Kecamatan Sedati di timur, Kecamatan Buduran di selatan dan Kecamatan Sukodono di barat. Kecamatan ini terkenal dengan industri logam dan topi. Salah satu tempat industri topi berada di desa Punggul. 

Asal mula desa Gedangan Kelurahan Gedangan sudah ada sejak penjajahan belanda dan jepang yang datang ke Indonesia yang menjajah seluruh Negara Indonesia nah salah satunya adalah desa Gedangan yang kena jajah belanda dan inggris. Belanda menyuh atau memerintah rakyat desa Gedangan dipaksa untuk tanam paksa yang diterapkan oleh pemerintah Belanda sejak tahun 1903 yang mengubah pertanian di kota Sidoarjo salah satunya adalah pertanian di desa Gedangan,  peraturan yang diterapkan oleh pemerintah belanda adalah tanam paksa tanaman palawija atau baha jawanya adalah “polowijo”yang berupa jagung, ubi kayu dan tanaman yang berada atau yang tumbuh ditanah biasanya orang jawa jaman dulu menyebutnya adalah “polo pendem” seperti kacang-kacangan, kentang, dan wortel. 

Tahun demi tahun konsisi masyakat desa Gedangan semakin memperhatindan dengan kondisi yang kurang pangan, perintah yang diberikan pemerintahan Belanda kepada masyarakat desa Gedangan menurut saya sangatnya Dzalim yang dimana sesama manusia tidak boleh saling menyiksa atau tidak boleh saling menyakiti dengan manusia lain meskipun itu berbeda agama, ras dan budaya harus saling menghargai satu sama lain. Tetapi pemerintah belanda yang ingin mengusai seluruh wilayah indonesia yang melihat Sumber Daya Alam yang melimpah dan beraneka tumbuhan yang tumbuh di tanah indonesia, sehingga pemerintah mengahalalkan segala cara untuk menguasi negara indonesia salah satunya adalah ingin menguasai desa Gedangan. 

Gedangan berasal dari kata “DANGAN” yang berarti dari kata jawa Legha (Longgar) ini didapat pada zaman Kerajaan Kasunanan Surakarta pada Pemerintahan “KGPH  PAKU BUWANA  Ke 10”  pada masa itu bangsa kita sedang dilanda peperangan oleh para tentara sekutu belanda dan inggris, sekitar Tahun 1900an Pemerintahan kerajaan itu pun terdesak oleh penjajah, harus berjuang dan mengamankan diri ke berbagai wilayah, dari punggawa / pembesar kerajaan itulah yang kemudian dimana dia lewati atau punggawa itu singgah / istirahat sambil memberikan nama suatu perkampungan atau perdesaan termasuk salah satunya adalah Desa Gedangan. 

Punggawa kerajaan yang sedang bersinggah di tempat itu merasakan ketenangan longgar dan merasa nyaman, sejak itulah dinamakan Desa Gedangan. Pada waktu itu Negara  Republik Indonesia belum Merdeka. Sebelum indonesia merdeka seluruh rakyat indonesia dijajah berbagai negara dengan pergantian jajahan yang menyiksa seluruh rakyat indonesia. sebelum reformasi  salah satu tempat atau area yang sudah berubah semenjak kerja paksa yang di perintah oleh pemerintah belanda salah satunya adaah perempatan Gedangan yang dulu masih berupa rumah pada tahun 1948 

Gedangan Sekarang/https://budaya-indonesia.org/
Gedangan Sekarang/https://budaya-indonesia.org/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun