Dalam pemilihan calon pemimpin daerah atau bangsa, warga negara tidak bisa diatur hak pilihnya. Karena sesungguhnya menyangkut pada hak individu untuk menentukan siapa yang dipercayai membangun daerah maupun bangsa ini.Â
Urusan calon pemimpinnya menang dalam PILKADA atau tidak itu sudah keputusan suara terbanyak. Dan seseorang warga negara yang profesional akan menerima dengan lapang dada. Paling tidak mereka sudah memberikan pilihan terbaik dengan asas "LUBER JURDIL".
Hidupkan kembali kebebasan, kejujuran, dan keadilan untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Yakini sepenuh hati makna yang terkandung dalam pancasila sebagai pedoman hidup warga negara Indonesia sehingga dapat bermanfaat bagi kehidupan baik lahir maupun batin.
Oleh : Meirina Wijayanti
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H