PEMBAHASAN
Mengenal Cinta Tanah Air
Cinta tanah air adalah perasaan bangga dan juga ikut memiliki sebuah wilayah tertentu. Perasaan tersebut diwujudkan dalam bentuk sikap rela berkorban untuk melindungi wilayahnya dari berbagai macam gangguan dan juga ancaman. Pentingnya memiliki rasa cinta tanah air akan menjadikannya tabiat alamiah manusia yang dimiliki sejak lahir. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, cinta tanah air merupakan perasaan yang timbul dan muncul dari hati sanubari seorang warga negara untuk mengabdi, membela, memelihara, melindungi tanah air dari berbagai macam ancaman dan juga gangguan.
Cinta tanah air ini berarti kita membela dari segala jenis gangguan dan ancaman yang bisa datang dari mana saja. Selain itu, cinta tanah air juga merupakan rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati, dan juga loyalitas yang tinggi yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat mereka tinggal yang bisa tercermin dari perilaku membela tanah air, menjaga serta melindungi tanah air, rela untuk berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya serta mencintai adat dan budaya yang dimiliki oleh bangsanya.
Cinta tanah air juga kerap dikenal dengan istilah nasionalisme. Intinya, nasionalisme adalah paham kebangsaan yang merupakan kesetiaan tertinggi terhadap bangsa dan juga tanah airnya. Pada hakikatnya, cinta tanah air adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam diri setiap bangsa. Sebagaimana pengertian cinta tanah air yang sudah dijelaskan sebelumnya, cinta tanah air selalu identik dengan istilah nasionalisme. Selain itu, cinta tanah air juga merupakan pengalaman dan juga wujud dari sila Persatuan Indonesia yang bisa diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, sekolah, dan juga masyarakat. Kesadaran cinta tanah air tersebut pada hakikatnya berbakti kepada negara dan kesediaannya untuk berkorban membela negara.
Dengan kita mempunyai rasa cinta terhadap tanah air, maka akan mendapat beberapa manfaat, yaitu:
1. Dapat mengingatkan kita akan perjuangan para pahlawan untuk negara Indonesia.
2. Dapat memberi aman dan damai untuk negara Indonesia.
3. Pembangunan negara dapat berjalan dengan lancar.
4. Menumbuhkan jiwa nasionalisme dan rela berkorban pada diri kita sendiri.
Karakter cinta tanah air dapat ditanamkan sejak anak usia dini agar rasa cinta tanah air tertanam dihatinya dan dapat menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa serta negaranya, rasa cinta tanah air dapat pula ditanamkan di lingkungan keluarga
maupun di lingkungan sekolah. (Yayuk TiaIsmawati, 2015).
Perkembangan Era 4.0
Revolusi Industri 4.0 adalah istilah yang merujuk pada tahap evolusi industri yang ditandai oleh adopsi luas teknologi digital, kecerdasan buatan, konektivitas, dan integrasi sistem dalam berbagai aspek produksi dan kehidupan manusia. Ini merupakan kelanjutan dari perkembangan industri sebelumnya dan mencakup transformasi besar-besaran dalam cara produksi, distribusi, dan interaksi manusia dengan teknologi.
Istilah industri 4.0 muncul petama kali di Jerman tepatnya saat diadakan Hannover Fair pada tahun 2011 untuk mepromosikan komputerisasi manufaktur (penggunaan komputer untuk kegiatan pengolahan bahan). Beberapa negara lain juga mengemukakan konsep industri 4.0 dengan sebutan yang lain,seperti Smart Factories, Industrial Internet of Things, Smart Industry atau Advanced
Manufacturing (Sutopo & Wahyudi, 2018). Meski memiliki istilah yang berbeda satu sama lain, namun semuanya memiliki tujuan
yang sama yaitu mengarah pada peningkatan daya saing industri tiap negara dalam menghadapi pasar global yang selalu berubah
(dinamis). Hal tersebut didasari oleh pesatnya perkembangan teknologi dalam berbagai bidang.