Mohon tunggu...
Meilysa Putri Agustina
Meilysa Putri Agustina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Politik

Peningkatan Ekonomi Nasional Melalui Pemanfaatan Keunggulan Komparatif

7 Maret 2023   12:07 Diperbarui: 7 Maret 2023   12:15 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Salah satu titik fokus pemerintah untuk peningkatan ekonomi nasional yaitu pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi adalah peningkatan persentase produksi barang dan jasa. Yang perlu dijadikan catatan, tidak semua barang dan jasa ternilai sebagai faktor pertumbuhan ekonomi. Barang dan jasa yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yaitu barang dan jasa ekonomi, atau yang umumnya disebut economic goods and services. Karakteristik barang dan jasa ekonomi diidentifikasikan dengan siklus permintaan dan penawaran. Permintaan timbul dari kelangkaan kebutuhan pada konsumen. Sedangkan, penawaran timbul dari kemampuan dan ketersediaan bahan pada produsen. Dapat disimpulkan bahwa pemerintah berupaya menyuntik siklus permintaan dan penawaran pada skala nasional dan internasional. Dengan tujuan, siklus tersebut dapat mengeskalasi persentase pertumbuhan ekonomi dan memutar roda perekonomian nasional.  

Selalu terdapat pengukuran dalam perekonomian. PDB, atau Produk Domestik Bruto, menjadi alat pengukuran dalam pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan Badan Pusat Statistik, PDB adalah penjumlahan nilai pemroduksian barang dan jasa oleh unit ekonomi di wilayah tertentu. PDB membantu mendeskripsikan jenis barang dan jasa maupun sektor yang berkembang. Walaupun, di lain sisi pengukuran ini hanya melibatkan sebagian kecil dari ekonomi. Akan tetapi, PDB sangat diperlukan sebagai perangkat pemerintah dalam merumuskan kebijakan untuk peningkatan ekonomi nasional.   

Telah disebutkan bahwa pemerintah akan berupaya meningkatkan persentase pertumbuhan ekonomi. Salah satu strategi peningkatan persentase pertumbuhan ekonomi yaitu memanfaatkan keunggulan komparatif. Keunggulan komparatif merupakan keunggulan yang dimiliki pada sektor di tiap negara. Suatu komoditas diklaim mampu bersaing pada tingkat global atau regional jika komoditas tersebut memiliki keunggulan komparatif. 

Perlu diingat, teori keunggulan komparatif menegaskan kembali bahwa setiap negara berkapabilitas untuk melaksanakan perdagangan internasional. Sebab, setiap negara memiliki keunggulan komparatif yang dicerminkan oleh sektor-sektornya. Adapun fungsi dari keunggulan komparatif seperti membantu analisis strategi ekspor-impor pemerintah. Konsep pada keunggulan komparatif sangat melekat dengan spesialisasi produk. Seperti yang diketahui, tiap negara memiliki keterbatasan dalam memproduksi suatu barang maupun jasa. 

Spesialisasi produk sendiri mengarahkan suatu negara berfokus pada sektor yang dikuasainya. Dengan harapan, sektor tersebut akan mendatangkan keuntungan. Sehingga, suatu negara memanfaatkan hasil keuntungan untuk memenuhi kebutuhan negaranya dengan impor. Spesialisasi sendiri berangkat dari kurva kemungkinan produksi, atau yang disebut dengan production possibilities frontier (PPF). Kurva tersebut membaca kuantitas produksi, pemakaian sumber daya, dan peluang yang hilang maupun timbul dalam proses memproduksi produk. Kemudian, pembacaan kurva tersebut dapat didukung oleh kalkulasi revealed comparative advantage (RCA). Kalkulasi RCA merupakan rumusan dari Balassa (1965), yang menandakan indeks keunggulan komparatif pada suatu produk. Dengan demikian, konsep keunggulan komparatif akan menentukan sektor yang perlu dielaborasi bersama strategi ekspor-impor pemerintah. Apabila dicontohkan, Indonesia memiliki keunggulan komparatif berbasis sektor produksi pertanian pada produk kelapa di tahun 2006. Dengan kelapa tersebut terspesialisasi, Indonesia mampu meningkatkan kompetisi di pasar internasional dan mengekspor produk ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. 

Sehubungan dengan pasar internasional, Indonesia berkecimpung dalam ASEAN Economic Community (AEC). Seperti yang diketahui, AEC mencerminkan bentuk kesadaran ASEAN untuk meningkatkan potensi di pasar internasional. Kehadiran AEC merupakan salah satu langkah signifikan dalam mengelola stabilitas kawasan dan menaklukkan tantangan sistem internasional yang berkembang. Sebagai pasar tunggal berbasis produksi, AEC akan berintegrasi untuk meningkatkan skala ekonomi di pasar internasional. 

Terutama, peningkatan kemunculan tantangan interdependensi semakin mengikat satu sama lain. Hal tersebut menyebabkan konsekuensi yang meluas apabila satu negara mengalami krisis. Negara sesama ASEAN akan terkena dampak dari krisis tersebut juga. Selain itu, AEC mencerminkan langkah negara-negara anggota ASEAN untuk mencapai peningkatan dan pemerataan ekonomi. Dapat dikatakan bahwa AEC memiliki relevansi untuk meningkatkan perekonomian nasional. Dengan tujuan, Indonesia dapat berperan aktif dalam percaturan global, sekaligus menjaga stabilitas regional dan mengurangi potensi krisis. 

 Dalam lingkup AEC, Indonesia memiliki keunggulan komparatif pada sektor tertentu. Seperti contoh, Indonesia mendominasi basis produksi sektor manufaktur. Sebab Indonesia mendominasi sektor tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan nilai tambah manufaktur, atau yang umumnya disebut manufacturing value added (MVA). Hingga tahun 2021, MVA milik Indonesia mencapai USD 281 miliar. 

Untuk upaya lebih lanjut, Kementerian Perindustrian menginisiasi beberapa strategi. Sesuai dengan siaran pers tanggal 12 September 2021, Febri Hendri sebagai Juru Bicara Kemenperin menyampaikan strategi peningkatan MVA yaitu mendorong hilirisasi, substitusi impor, dan menjadikan industri Indonesia sebagai bagian rantai pasok global. Keunggulan komparatif pada sektor industri pun didukung dengan sumber daya alam yang berkategori superior. 

Terutama, sektor industri furnitur berhasil mensejajarkan kedudukan dengan sektor industri furnitur Vietnam. Sektor industri furnitur Indonesia sukses dalam memikat permintaan ekspor negara lain. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan nilai ekspor tahun 2020 sebesar 7.6 persen dibandingkan dengan tahun 2019. Selain sektor industri, Indonesia dideskripsikan sebagai produsen komoditas besi dan baja terbesar menurut Mendag Lutfi, seperti yang dilansir di Asiatoday.id pada tanggal 13 Februari 2021. 

Sesuai dengan penyampaian oleh Mendag Lutfi, lebih dari 70 persen besi dan baja Indonesia diekspor ke China. Selain kedua sektor yang telah disebutkan, Indonesia memiliki peluang di sektor kimia. Peluang tersebut didukung dengan analisis nilai RCA sektor kimia selama tahun 2012-2016. Analisis tersebut menunjukkan bahwa sektor kimia Indonesia merupakan produk unggulan ekspor negara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun