Bagi warga Jakarta maupun pendatang baru yang menetap di Jakarta pasti tidak akan asing dengan istilah "Macet" yang ada di Jakarta. Hal tersebut dapat terjadi karena beberapa penyebab sebagai berikut :
1) Urbanisasi
[caption id="attachment_347992" align="alignleft" width="300" caption="Perpindahan penduduk dari desa ke kota"][/caption]
Banyaknya populasi manusia yang bertransmigrasi ke kota Jakarta, entah karena ingin mendapatkan pendidikan yang layak, ingin mendapatkan pekerjaan dengan honor yang cukup menggiurkan, merasakan fasilitas yang sangat memadai di setiap tempat yang ada di kota Jakarta ini, ingin melihat luasnya kota Jakarta, mendatangi beberapa tempat yang mungkin sering dikunjungi seperti mall yang terkenal, taman kota, restaurant yang terkenal dan masih banyak hal lagi yang mereka ingin dapatkan. Memang semua itu boleh-boleh saja dirasakan dan didapatkan oleh setiap orang, akan tetapi bila pendatang dari luar kota yang akan menetap di jakarta dan tidak memiliki sanak saudara mereka akan tinggal dimana? Bisa saja mereka tinggal di pemukiman kumuh yang didirikan secara cuma-cuma supaya tidak mengeluarkan biaya yang banyak, padahal tidak harus tinggal di pemukiman kumuh sebab ada cara lain yang dapat ditempuh misalnya : tinggal di rumah kontrakan yang tidak terlalu mahal biayanya atau tinggal di hotel yang murah untuk beberapa hari saja, atau bila orang itu memiliki uang yang lebih bisa membeli rumah di Jakarta dan siap dihuni untuk keluarganya. Jika banyaknya pemukiman kumuh yang ada di Jakarta tidak diatasi oleh pemerintah daerah bisa menimbulkan sempitnya lahan yang seharusnya bisa dibangun untuk taman kota
2) Jalur Transjakarta
[caption id="attachment_347993" align="alignright" width="300" caption="dampak terbentuknya jalur busway"]
Jalur Transjakarta yang telah dibangun untuk jalan utama Bus Transjakarta atau yang kita kenal dengan nama busway, jalur ini dapat mempersempit jalanan yang digunakan untuk pengguna jalan raya yaitu banyak kendaraan pribadi dan angkutan umum selain busway. Di samping itu kendaraan pribadi dan angkutan umum selain busway tidak diperkenankan melintasi jalur transjakarta dan itu juga makin menyebabkan jalan umum dipadati banyak kendaraan selain busway. Memang seharusnya kendaraan pribadi dan angkutan umum tidak diperbolehkan melintasi jalur busway karena itu semata wayang demi keselamatan masyarakat. Bagaimana pandangan pemerintah daerah terhadap masalah seperti ini?
3) Pembangunan MRT (Mass Rapid Transit)
Tahapan pekerjaan D-Wall diawali dengan pembuatan Guide Wall yang sudah dimulai sejak April 2014 yang dilanjutkan dengan penggalian tanah pada jalur Guide Wall. Setelah itu dilanjutkan dengan pemasangan tulangan beton berupa rangka besi dan berlanjut dengan pengecoran. Pembangunan D-Wall ini direncanakan akan berlangsung hingga Maret 2015.
Pembangunan dinding stasiun bawah tanah proyek Mass Rapid Transit berlanjut. Tahap pengecoran dalam pembuatan D-wall (Diaphragm Wall) ini dilakukan pertama di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia. Proses pengecoran dilakukan malam hari agar tidak mengganggu lalu tintas pengendara. Stasiun Bundaran HI sendiri berada di Jl. MH. Thamrin, Jakpus