Mohon tunggu...
Meilisa Maulidya
Meilisa Maulidya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Universitas Airlangga Fakultas Vokasi Prodi Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Legen dan Tuak/Toak Minuman Legendaris Khas Kota Tuban

30 Mei 2023   21:46 Diperbarui: 30 Mei 2023   21:54 1571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Toak merupakan hasil fermentasi dari legen yang mengandung alkohol. Toak ini sering disalahgunakan orang yaitu jika diminum secara berlebihan dapat memabukkan orang yang meminumnya.Untuk yang belum tahu, toak atau tuak sendiri merupakan minuman yang juga menjadi ciri khas di kota kami. 

Toak adalah minuman fermentasi dari pohon siwalan. Berbeda tipis dengan legen, toak sendiri dibuat dari hasil fermentasi pohon siwalan dan akan diberikan campuran bahan lain, sedangkan legen asli dari pohon siwalan tanpa diberikan campuran apapun sebab itu legen lebih alami daripada toak. Untuk penyebutannya sendiri ada yang menyebutnya tuak dan juga toak, di daerah saya sendiri kebanyakan orang menyebutnya toak. Minuman toak dikenal sebagai minuman yang dapat memabukkan dan haram untuk yang mempercayainya. 

Menurut bapak Akhmad Iswoyo,S. HI,MM Wakil sekretaris MUI Kabupaten Tuban, toak masuk dalam kategori khamar karena minuman ini berpotensi memabukkan. 

Toak biasanya dijual dipedalaman desa atau ditengah persawahan yang dirasa sepi, saya sendiri kurang tau penyebab pastinya, namun jika dipikir dengan logika setelah seseorang minum dan mabuk pasti akan kehilangan kesadaran dan mungkin saja seseorang itu melakukan hal yang membahayakan orang lain jadi tempatnya di area yang sepi agar tidak mengganggu atau bahkan membahayakan orang lain. Masih sangat familiar di kota kami terutama di desa-desa mengenai toak ini. 

Dan atau bahkan penjualannya bertempat didaerah yang sepi karena ini sembunyi dari patroli polisi, karena kabupaten Tuban memiliki Peratuturan Daerag yang mengatur tentang minuman alcohol yaitu Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2016 tentang pengendalian, pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Namun, selain memabukkan toak ini juga dipercaya sebagai obat tradisional. Menurut warga setempat minuman ini dapat mengobati batu ginjal, sembelit, serta kencing batu jika dosis atau takaran yang diminum tepat. 

Tidak berbeda dengan legen, cara penyajian toak juga dengan gelas yang terbuat dari bambu yang biasa kami menyebutnya dengan sebutan "centak". Pengambilan dari toak ini juga sama dengan legen yaitu diambil dari pohon siwalan.

Toak dan legen ini merupakan warisan leluhur yang patut dilestarikan. Kita sebagai generasi penerus bangsa patut melestarikannya dengan melihat dan meniru hal yang positif. Bukan hanya sebatas meminumnya, kedepannya kita juga bahkan bisa menjadikan hal tersebut sebagai bahan penelitian untuk menggali lebih dalam mengenai kedua minuman ini. Agar khalayak ramai tidak memandang sisi negatifnya saja, namun dibalik sisi negative itu ada banyak sisi positif yang tentunya memiliki dampak dan manfaat yang baik untuk kita semua. 

UNIVERSITAS AIRLANGGA

Nama : Meilisa Maulidya

NIM : 013221068

Kelas : PDB-A50

Matkul : Logika dan Pemikiran Kritis 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun