Mohon tunggu...
Meilinda Zahrotun
Meilinda Zahrotun Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Identifikasi dan Implementasi Pusat Pertumbuhan

30 Oktober 2022   14:10 Diperbarui: 30 Oktober 2022   14:32 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kota Semarang memiliki empat kawasan bisnis terpadu atau CBD (Central Business District) yang ditujukan untuk kawasan ekonomi terpadu. CBD pertama yaitu CBD Semarang Pusat yang terdiri dari Simpang Lima City Center (SLCC) berperan sebagai jantung perekonomian Kota Semarang. Beberapa gedung iconic yang menonjol di SLCC ini adalah Plaza Simpang Lima, Ciputra Mall, Horison Hotel, dan lain-lain. Sub CBD Semarang pusat selanjutnya yaitu Pemuda Central Business District (PCBD) yang merupakan titik paling barat CBD. 

Bangunan iconic yang ada di PCBD ini adalah Lawang Sewu Heritage dan Tugu Muda. Gajahmada Golden Triangle (GGT) juga merupakan Sub CBD Semarang Pusat terakhir yang terkonsentrasi di wilayah utara. GGT memiliki kawasan budaya Tionghoa (Pecinan) Semarang atau biasa disebut Semarang Chinatown Heritage Complex. CBD kedua yaitu Kawasan CBD Semarang Selatan yang dikhususkan untuk pengembangan pusat perekonomian dan pelayanan public bari di wilayah Semarang Selatan sebagai bentuk realisasi untuk mengatasi kejenuhan aktivitas ekonomi yang terjadi di pusat kota. CBD Semarang Selatan memiliki aksesbilitas tinggi sehingga sangat kondusif untuk mengembangkan industri perbisnisan. 

CBD ketiga yaitu Kawasan CBD Semarang Timur yang terpusat di sepanjang Jalan Majapahit, Kecamatan Pedurungan. Pengembangan ini juga didukung oleh proyek pemerintah yaitu Simpang Lima II. CBD keempat atau terakhir yaitu Kawasan CBD Semarang Barat yang berkembang karena pengaruh adanya aksesbilitas dari Bandara Internasional Ahmad Yani dan pertumbuhan penduduk di wilayah Semarang Barat. Berdeda dengan kawasan CBD Semarang lainnya, CBD Semarang Barat tidak memiliki gedung-gedung pencakar langit karena adanya peraturan KKOP otoritas Bandara Internasional Ahmad Yani terkait dengan ketinggian bangunan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun