Konsep Habitus
Habitus dipahami sebagai dasar alamiah kepribadian individu yang berfungsi sebagai benturan perilaku dari lingkungan sekitarnya. Habitus mempunyai pola determinisme yang menduduki setiap individu dalam ruang tertentu.
Habitus adalah kebiasaan yang sudah melekat dan dilakukan secara berulang-ulang oleh manusia dalam kehidupan sehari-harinya. Contohnya yang masih sering kita jumoai di masyarakat kini adalah kegiatan gotong royong.
Menurut penjelasan Bourdieu, habitus merupakan suatu sistem disposisi yang berlangsung lama dan berubah-ubah (durable, transposable disposition) yang berfungsi sebagai basis generatif bagi praktik-praktik yang terstruktur dan terpadu secara objektif. Yang artinya, habitus menjadi fondasi awal untuk menjadikan tindakan sebagai promotor dalam mengkombinasikan disposisi sebagai sikap untuk melahirkan sebuah tindakan baru.
Konsep Modal
Bagi Bourdiaeu, fungsi modal adalah sebagai relasi sosial dalam sebuah sistem pertukaran, yang mempresentasikan dirinya sebagai sesuatu yang langka, yang layak di cari dalam bentuk sosial tertentu. Terdapat 4 modal yang menjadi pertaruhan dalam sebuah arena, yaitu modal sosial, modal ekonomi, modal budaya, dan modal simbolik.
Beragam jenis modal ini dapat di pertukarkan dengan jenis modal -- modal lainnya. Dan penukaran yang paling dramatis adalah penukaran dalam bentuk simbolik, karena dalam bentuk inilah bentuk modal-modal yang berbeda dipersepsi dan dikenali sebagai sesuatu yang menjadi mudah dilegimitimasi.
Konsep Arena
Arena adalah jaringan relasi antarposisi objektif di dalamnya keberadaan relasi-relasi ini terpisah dari kesadaran dan kehendak individu relasi tersebut bukan interaksi atau ikatan intersubjektif antara individu. Menurutnya, arena adalah sejenis pasar kompetitif yang di dalamnya terdapat berbagai jenis modal yang digunakan dan dimanfaatkan. Namun, di dalam arena terdapat kekuasaan yang paling penting, yaitu berupa hierarki hubungan kekuasaan dalam arena politik yang berfungsi menstrukturkan semua arena lain.
Konsep teori Praktik
Bourdieu menyatakan teori praktik sosial mempunyai rumusan generative yang berbunyi (Habitus X Modal) + Ranah = Praktik. Formulasi Bourdieu ini dalam generatifnya mampu memodifikasi indikasi dalam ranah yang berbeda, sehingga berimbas pada hasil akhir yaitu praktik sosial yang tampa disadari oleh para individu dalam masyarakat tersebut.