Mohon tunggu...
UNKAHA
UNKAHA Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Divisi Humas dan Protokoler Universitas Karya Husada Semarang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

DPW PPNI Jawa Tengah Berikan Piagam Penghargaan kepada UNKAHA

16 Juni 2022   08:47 Diperbarui: 16 Juni 2022   09:32 850
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

dokpri
dokpri

Dalam rangka mendukung Program pemerintah yaitu percepatan Vaksinasi Covid-19 khususunya di Kota Semarang, UNKAHA dalam hal ini turut andil dalam mengirimkan relawan vaksinasi. UNKAHA telah mengirimkan relawan selama kurang lebih 2 tahun, mulai dari tahun 2020 -- 2022. 

Relawan terdiri dari Dosen,  Mahasiswa dan Alumni dari Fakultas Imu Keperawatan dan Kesehatan Unkaha. Kegiatan ini juga berkesinambungan dengan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen bersama mahasiswa. 

Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang, yang telah mengkoordinir mulai dari jadual vaksin, tempat vaksin, ketersediaan vaksin, sarana dan prasarana selama kegiat1an.

Sebagai penghargaan kepada relawan,  DPW PPNI Jawa Tengah memberikan sebuah Piagam penghargaan kepada Universitas Karya Husada Semarang. Semoga kegiatan serupa tetap bisa berlanjut sesuai kebutuhan di masyarakat.  Masyarakat sehat, bebas Covid-19, Indonesia kuat.

UNKAHA Berdampak, Bermanfaat, Mendunia

Humas UNKAHA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun