Contohsoaluntuk PKP Kendaraan Bekas omzetkurang<1.8M :
PT Motor Terus adalah PKP di bidang penjualan Mobil bekas, dan memilih menggunakan pedoman penghitungan pengkreditan pajak masukan untuk menghitung PPN yang harus disetor. Tahun2010 omzet PT Motor Terus adalah Rp 1.600.000.000. Hitung berapa PPN yang harus disetor PT Motor Terus Januari 2011 jika omzetnya Rp 300.000.000!
Penyelesaian :
        Omzet / DPP            = Rp.300.000.000 (omzet Januari 2011)
        Pajak Keluaran         = Rp.  30.000.000 (PPN Keluaran 10% x Rp. 300jt)
        Pajak Masukan         = Rp.   27.000.000 (PPN Masukan90% x Rp. 30jt)
        PPN Terutang          = Rp.   3.000.000 (Pajak keluaran -- pajakmasukan)
Sekian pembahasan daei kelompok kami
Wassalammualaikum Wr Wb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H