Mohon tunggu...
Meilawati Indah Ramadhani
Meilawati Indah Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - @meilawt_ir

Pendidikan Sosiologi A; Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Culture Shock terhadap Arah Baru Pendidikan Pasca Pandemi (Perspektif Michael F.D Young)

20 Desember 2022   12:56 Diperbarui: 20 Desember 2022   13:12 701
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi Covid-19 menyebabkan kebiasaan baru di masyarakat dunia. Sehingga pemerintah melakukan upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona termasuk pembatasan perjalanan, karantina, pendidikan secara daring, penutupan fasilitas seperti sekolah dan lain sebagainya. Akibat dari pandemi tersebut, mempengaruhi banyak aspek baik dalam ekonomi, sosial, budaya, agama, pendidikan, dan sebagainya. Dalam sistem pendidikan, pembelajaran yang dilakukan di sekolah-sekolah, perguruan tinggi dan instansi-instansi wajib dibatasi mengingat pandemi Covid-19. Dengan seiringnya waktu dan adanya upaya pencegahan, penyebaran Covid-19 mulai dapat di hentikan secara perlahan, dan terjadilah masa peralihan yang disebut masa pasca pandemi. Pada masa pasca pandemic tentunya mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, terutama dalam ranah pendidikan.

Pembelajaran pasca covid-19 yang dimaksud adalah penyelenggaraan pembelajaran yang dilakukan baik melalui luring atau tatap muka maupun melalui daring dengan memperhatikan protokol kesehatan dalam pembelajaran, setelah sekian lama wabah pandemi covid 19 melanda seluruh dunia. Pembelajaran pasca covid 19 ini masih diberlakukan pembelajaran daring di daerah yang masuk zona merah, orange dan kuning, sedangkan zona hijau bisa melakukan pembelajaran luring atau tatap muka dengan memperhatikan aturan kelas dan protokol kesehatan. Zona merah, orange, dan kuning merupakan zona atau daerah yang masih memiliki banyak korban akibat pandemi covid-19 sedangkan zona hijau merupakan zona atau daerah yang belum terinfeksi bahwa Covid-19 atau bebas dari Covid 19. Pembagian zona ini dilakukan untuk memetakan setiap wilayah yang terinfeksi Covid-19.

Berdasarkan keputusan bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 (2020:7 dan 8). Satuan pendidikan yang berada di daerah zona kuning, orange, dan merah dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan belajar dari rumah sesuai dengan surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Sedangkan Pemerintah daerah, kantor Kementerian Agama Provinsi dan/atau, kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya pada zona hijau dapat melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan secara bertahap selama masa transisi bagi satuan pendidikan yang sudah memenuhi semua daftar periksa dan merasa siap.

Di masa transisi penyelenggaraan pembelajaran tatap muka harus memperhatikan protokol kesehatan, yaitu :

  • Menggunakan masker tiga lapis atau dua lapis yang di dalamnya diisi tisu dengan baik serta diganti setelah digunakan selama 4/lembap.
  • Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan.
  • Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman dan cium tangan.
  • Menerapkan etika batuk/bersin.

Michael F.D Young mengatakan bahwa peran kurikulum adalah memutuskan Apa yang harus dilakukan sekolah maupun hal-hal yang tidak dilakukan. Yang lebih menekankan kurikulum harus menjadi praksis, ya itu harus lebih fokus menyelesaikan masalah ekonomi sosial yang berkembang di masyarakat. Kurikulum pada dasarnya mencerminkan pengetahuan sehari-hari murid yang mana itu menjadi sumber sekaligus inspirasi bagi pembelajaran yang dilakukan guru. Kurikulum juga harus berdasarkan pengetahuan spesifik tertentu yang dikembangkan oleh sejumlah ahli Sosiologi kurikulum. Young merumuskan 5 peranan kurikulum, yaitu :

  • Memutuskan apa yang seharusnya dilakukan oleh sekolah maupun hal-hal yang tidak dilakukan oleh sekolah.
  • Mencari jalan alternatif untuk mengembangkan intelektual murid murid sebagai refleksi generasi muda di negaranya.
  • Lebih fokus menyelesaikan masalah sosial ekonomi yang berkembang di masyarakat.
  • Mencerminkan pengetahuan sehari-hari murid yang menjadi sumber sekaligus inspirasi bagi pembelajaran dilakukan guru.
  • Menjabarkan pengetahuan tertentu secara spesifik yang dikembangkan oleh sejumlah ahli Sosiologi kurikulum.

Dengan adanya perspektif dari Michael F.D Young, dapat dikaitkan dengan arah baru kurikulum pasca pandemi yang terjadi di Indonesia. Pemulihan proses pembelajaran pasca pada Covid-19 penting dilakukan sebagai upaya dalam mengurangi dampak kehilangan pembelajaran pada peserta didik di sekolah-sekolah. Oleh karena itu perlu penyesuaian kurikulum karena kondisi Covid-19, diantaranya diluncurkan kurikulum darurat yang merupakan penyederhanaan kurikulum 2013 pada masa pandemi Covid-19, dan kurikulum merdeka belajar yang merupakan penyempurnaan kurikulum 2013 yang baru ditetapkan di beberapa sekolah. Cara ini diharapkan dapat membantu dalam pemulihan dunia pendidikan pasca pandemi Covid-19. Hal pokok dari kurikulum merdeka belajar ini adalah merdeka belajar yang diperuntukkan kepada peserta didik. Kurikulum sendiri merupakan seperangkat pelajaran yang diberikan dalam suatu kegiatan belajar mengajar untuk mencapai suatu tujuan pendidikan tertentu. Karena itu perangkat pembelajaran yang disajikan dalam kurikulum harus mempunyai relevansi dengan yang hendak dicapai (Trisnawati, 2022).

Dengan adanya arah baru pembelajaran atau pendidikan pada masa pasca pandemi, tentunya menyebabkan culture shock untuk para pelajar dan tenaga kependidikan. Menurut Sztompka sebagaimana dikutip Indradin dan Irwan, perubahan sosial sangat berhubungan dengan perubahan struktur, di mana perubahan struktur lebih mengarah kepada perubahan sistem. Hal tersebut berorientasi bahwa jika struktur berubah akan mengakibatkan semua unsur dalam masyarakat akan berubah. Dimana dalam pendidikan pasca pandemi Covid-19, adanya perubahan sistem pembelajaran dari pembelajaran daring yang dilakulan selama hampir 2 tahun beralih menjadi pembelajaran blended learning yaitu gabungan daring dan luring dengan peraturan baru protokol kesehatan. Dimana mereka mengalami shock culture yang biasanya mereka mengobrol secara lepas, namun dengan ada peraturan protokol kesehatan, mereka mengobrol di lingkungan sekolah wajib menggunakan masker, tidak boleh berkumpul, melakukan pembelajaran menggunakan masker, sebelum masuk ke lingkungan sekolah wajib cek suhu tubuh, mencuci tangan dan lain sebagai nya. Dimana mereka shock juga dengan mulai terbiasanya melakukan pembelajaran daring dari rumah, kini mereka harus kembali lagi secara perlahan melakukan pembelajaran tatap muka ataupun pembelajaran campuran.

Banyak tenaga pendidik dan pelajar yang merasa bahwa pembelajaran daring adalah pembelajaran yang jauh lebih santai dari pada pembelajaran luring. Karena pembelajaran luring membutuhkan tenaga lebih dibanding pembelajaran yang dari rumah. Pada awal diberlakukannya blended learning tersebut, saat pendidik dan pelajar melakukan pembelajaran luring, banyak dari mereka yang shock akan waktu dan tenaga lebih untuk di keluarkan, banyak juga yang mengeluh jika pembelajaran luring lebih melelahkan dari pada pembelajaran daring. Selain itu pendidik dan pelajar juga shock akan keterbatasan-keterbatasan sosial di lingkungan pendidikan.

Jadi, pendidikan pasca pandemi mulai diselenggarakan secara blended learning yaitu menggunakan dua metode pembelajaran jarak jauh dan tatap muka sesuai dengan pedoman protokol kesehatan. Tentunya arah baru pendidikan pasca pandemi ini jika dikaitkan dengan perspektif Michael F.D Young, sehingga pemerintah melakukan kebijakan di sektor pendidkan. Dimana pemerintah melakukan perubahan Kurikulum dari Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka.  Dengan adanya perubahan arah baru pendidikan di pasca pandemi tentunya mengakibatkan culture shock bagi para tenaga pendidik dan juga pelajar, yaitu mereka yang mulai terbiasa selama 2 tahun menggunakan sistem pembelajaran daring dengan kurikulum 2013, kini mereka mulai beralih kembali ke pembelajaran daring dengan kerikulum merdeka, dimana mereka mengalami culture shock terhadap waktu dan tenaga. Namun, arah baru pendidikan ini, disesuaikan untuk mencari jalan alternatif dalam mengembangkan intelektual murid-murid sebagai refleksi generasi muda, dan sebagai fokus menyelesaikan masalah sosial ekonomi yang berkembang di masyarakat serta mencerminkan pengetahuan sehari-hari murid yang menjadi sumber sekaligus inspirasi bagi pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Dan dengan seiring nya waktu, culture shock yang terjadi dapat meredam secara perlahan karena tenaga pendidik dan pelajar mulai terbiasa dengan keadaan pasca pandemi yanh perlahan akan menuju ke new normal.

DAFTAR PUSTAKA

Book

Bestari Laia, E. P. (2022). Pembelajaran Pasca Pandemi Covid-19. Sukabumi: CV Jejak (Jejak Publisher).

Fitri Apriani, M. P. (2022). Pembelajaran Pasca Pandemi. Malang: CV Literasi Nusantara Abadi.

Hidayat, R. (2011). Pengantar Sosiologi Kurikulum. Depok: PT Raja Grafindo Persada.

Jurnal

Khalim, A. D. (2019). LANDASAN SOSIOLOGIS PENGEMBANGAN KURIKULUM SEBAGAI PERSIAPAN GENERASI YANG BERBUDAYA ISLAM. Jurnal Kajian Kritis Pendidikan Islam dan Manajemen Pendidikan Dasar, 56-79.

Suparjan, E. (2020). Perubahan Kurikulum Pendidikan Sejarah Di SMA (1994-2013). Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, 568-576.

Zainuddin. (2021). Perubahan Sosio-Kultur Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Lumajang dan Masa Depan Madrasah Pasca Berakhirnya Pandemi Covid-19 Perspektif Teori Social Engineering. Journal of Islamic Education Research, 147-160.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun