Mohon tunggu...
Politik Pilihan

Televisi Panggung Politik

8 September 2016   00:41 Diperbarui: 8 September 2016   03:36 741
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tidak bisa dipungkiri bahwa telah menjadi kebutuhan bagi setiap individu akan informasi, baik informasi dari media cetak, media elektronik, serta media baru. Televisi merupakan salah satu media elektronik yang memberikan informasi secara cepat, menyeluruh, dan serentak. Siaran televisi menyangkut pada setiap aspek kehidupan dalam masyarakat, baik dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, dan sosial masyarakat.

Hakikat televisi sebagai media massa yaitu memberikan hiburan, pendidikan,kontrol sosial, dan informasi. Dalam UU No. 32 Tahun 2002(UU Penyiaran) pasal 4 ayat (1) yang menyatakan bahwa : Penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial. Dalam arti kata bahwa hakikat televisi sebagai media massa sebenarnya adalah mewujudkan cita-cita bangsa, bukan kepentingan suatu golongan. Sesuai dengan UU No.32 tahun 2002 (UU Penyiaran) Pasal 36 ayat (4), yakni, "Isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan kepentingan golongan tertentu."

Informasi yang disampaikan haruslah berdasarkan dengan ralitas, bukan mengurangi atau bahkan menabah-nambahi suatu informasi, sehigga menimbulkan berbagai perspektif bagi para penontonnya. Sesuai dengan UU No. 32 tahun 2002 (UU Penyiaran) pasal 5 Ayat (i) yang menyatakna bahwa : memberikan informasi yang benar, seimbang, dan bertanggung jawab. Tetapi pada realitasnya banyak televisi yang melebih-lebihkan suatu informasi hanya untuk kepentingan komersil. 

Contohnya pemilihan presiden RI tahun 2014 antara Jokowi dengan Prabowo, di setiap stasiun TV menampilkan hasil suara rakyat yang berbeda-beda slah satunya antara TV one dengan Metro TV, di TV 0ne Pasangan Prabowo-Hatta 52,30 % dan pasangan Jokowi- JK 46,80 % sedangkan di Metro TV pasangan Prabowo-Hatta 47,9 % sedangkan pasangan Jokowi-JK 52,0 %, pada penanyangan jam yang sama, sedangkan pada kumulasi peritungan KPU, pasangan Prabowo-Hatta 46,85 % dan pasangan Jokowi-Jk 53, 15 %

Televisi kini menjadi alat politik di negeri ini. Televisi yang tanpa sadar mempunyai tujuan untuk mempengaruhi penontonya, mejadikan televisi tersebut sebagai bumerang yang apik bagi para orang-orang berdasi dan berpakain jas yang ingin mendapatkan bangku dalam pemerintahan untuk mempromosikan diri pada masyarakat.

Sejak Indonesia masuk pada era reformasi dimana adanya kebebasan dalam berpendapat, begitu juga pada kebebasan pers politik atau pers parsipan dimana para partai politik memiliki media untuk mempromosikan diri maju ke bangku pemerintahan, maka berbagai cara dilakukan oleh para politikus untuk mempromosikan diri, salah satunya adalah mendirikan media sebagai panggung mereka dalam berkampanye, bersosialisasi, membuat iklan, bahkan untuk suatu propaganda.

Dengan adanya perkembangan teknologi, media pun semakin maju. Televisi merupakan salah satu media yang mampu menggatikan peran pers persipan. Banyak politikus yang menjadi pendiri suatu stasiun televisi diantaranya adalah Hary Tanoesoedibjo (HT), calon wakil presiden Partai Hanura dan komandan ormas Perindo. Aburizal Bakrie (ARB), calon presiden Partai Golkar, dan Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem, HT adalah pemilik Grup MNC (RCTI, Global TV, dan MNC TV), ARB adalah pemilik stasiun TV milik Bakrie (TV One dan ANTV), dan Surya Paloh pemilik stasiun TV di Metro TV.

Sering terjadi dalam stasiun televisi tersebut mengandung berbagai retrorika, propaganda, iklan dari pemilik stasiun TV tersebut. Salah satu contohnya adalah lagu mars partai Perindo yang ditampilkan pada MNC Group dengan aktor iklannya adalah Hary Tanoesoedibjo yaitu pemilik stasiun MNC Group tersebut. Sangat jelas itu adalah suatu propaganda suatu partai politik.

Bukan suatu masalah yang besar seorang pemilik suatu stasiun televisi menjadikan stasiun televisi mereka sebagai panggung politik meraka, tetapi yang menjadikanya permasalahan adalah ketidaknetralan suatu informasi yang akan disampaikan kepada khalayak, hanya untuk kepentingan tersebut, sehingga menimbulkan opini publik. Masyarakat yang mendapatkan informasi setengah-setengan dan langsung menelan mentah-mentah infomasi tersebut dari televisi tanpa filtrasi, seakan tahu segalanya, hingga memicu suatu konflik.

Lalu bagaimana cara mengatasinya ? Yang pastinya adalah kesadaran dari masyararakat penerima informasi tersebut, apakah suatu informasi tersebut meyudutkan, menjatuhkan atau tidak suatu golongan lain. Lalu peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam menjalankan fungsinya dalam hal menjaga independensi suatu siaran atau informasi suatu stasiun televisi.

Televisi memiliki pengaruh yang kuat dalam pembentukan opini publik dibanding media yang lainnya, dikarenakan keunggulannya yang begitu banyak saat membagikan suatu informasi, serta kepemilikan suatu stasiun televisi yang berlatar belakang tergabung dalam suatu partai politik, mengkhawatirkan akan masyarakat akan tergiring dengan informasi yang bisa saja hanya bertujuan profokasi politik dan menentukan keputusan yang akan diambil oleh masyarakat yang mungkin saja akan menghancurkan cita-cita bangsa kedepannya. Maka dari itu stasuin televisi harus selalu dikontrol. 

Sumber

KPU Republik Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun