Mohon tunggu...
Meilanie Buitenzorgy
Meilanie Buitenzorgy Mohon Tunggu... Dosen - Mantan kandidat PhD, University of Sydney, Australia

Mantan kandidat PhD, University of Sydney, Australia

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bukti Nyata Ahok Tak Salah: Surat Ungu untuk Ahok

9 November 2016   23:43 Diperbarui: 4 April 2017   17:09 279045
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Coba kalo elo yang beraksi injak lafazh Allah, gw gak berani bayangin apa yang terjadi.   

Dan yang lebih aneh bin ajaib, di kasus tersebut, MUI bukannya menjatuhkan fatwa penistaan agama kepada Ahmad Dhani, tapi malah meng-islahkan Dhani dan FPI yang sempat memperkarakan Dhani ke polisi. Bayangkan!

Begitulah standar ganda tingkat dewa ala MUI. Dhani menginjak-injak lafazh Allah dihadiahi islah, elo kesrimpet satu kalimat diganjar fatwa penistaan agama. Untuk penistaan senyata itu, Dhani cukup meminta maaf, sementara sebaris kalimat lo, diganjar demo ratusan ribu ummat di seluruh pelosok Indonesia.

Dhani di-islahkan, sementara elo di-tabayyun-kan pun tidak. Ada apa dengan MUI? Sumber 1 dan 2.

Dan sebagai “mantan” penista Islam, Ahmad Dhani malah diberi panggung istimewa untuk menistakan Presiden RI di aksi 4 November 2016. Video

Fyi Hok, in case lo belum tau, sehari setelah Buni Yani mem-viral-kan video editan pidato lo, ketua MUI Ma’ruf Amin dalam kapasitas sebagai Rais Aam NU menyatakan dukungan NU pada pasangan Agus-Silvi. Apa hubungannya sama ember? Ya meneketehe? Namanya juga fyi. For your information. Sumber 1 dan 2.

Doakan saja Hok, ulama-ulama sepuh NU bersedia turun gunung men-challenge fatwa MUI. Fatwa yang gegabah dan belum tentu benar, tegas Buya Syafi’I Maarif di ILC semalam. Ini bukan lagi sekedar soal Ahok. Ini soal menegakkan kebenaran dan keadilan.

Hok,

Ini gw kasih tau lo bukti lain, yang bisa lo gunakan buat argumen bela diri. Saat ini sedang beredar viral di dunia maya video dakwah Habib Rizieq yang mengatakan “Dia (ulama bejat) nipu umat pakai Ayat Quran. Dia nipu umat pakai Hadis Nabi” (Sumber). Jelas dong Hok, ini sudah menunjukkan bahwa kalimat “…. bohong/nipu pakai ayat/Quran/Hadits…” adalah kalimat yang sangat biasa dan bisa diucapkan oleh siapa saja.  Termasuk elo dan Habib Rizieq. Kalimat elo maupun Habib Rizieq secara substantif tidak ada bedanya dengan kalimat yang sering diucapkan oleh masyarakat luas: “oleh Dimas Kanjeng, jamaah padepokan dibohongi pakai Ayat-ayat Quran”.

Itu sudah. Lo tinggal suruh team pengacara lo cari bukti di KPUD, dokumen dukungan parpol-parpol Islam terhadap kandidat-kandidat non muslim di berbagai pilkada. Inilah bukti nyata bahwa omongan lo “…. Bapak Ibu dibohongi pakai Al Maidah 51” adalah FAKTA. Tidak ada satu pasal hukum pun yang melarang anak bangsa ini bicara FAKTA. Video “pakai ayat Quran” ala Habib Rizieq bisa jadi bukti pelengkap. Kasus pengislahan Ahmad Dhani oleh MUI bisa jadi semacam “bukti yurisprudensi”.  

Dan poin fatwa MUI bahwa elo telah menistakan ulama, adalah another bukti nyata kegegabahan MUI. Dalam pidato lo sama sekali tidak ada kata ulama. Bagaimana bisa MUI menafsirkan “orang” dalam pidato lo sebagai “ulama” tanpa meminta klarifikasi elo sama sekali?  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun