Manusia tidak terlepas dari kehidupan, termasuk negara. Peradaban sekalipun mengalami yang namanya perubahan yang terus – menerus berganti menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Seperti contoh dari lahir, tumbuh berkembang, dewasa, kemudian dilanjutkan dengan masa tua, lalu kemudian mati. Inilahyang dimaksud manusia atau negara oleh Ibnu Khaldun.Â
Negara sebagai representasi dari kepentingan umum sangatlah berbeda dengan kepentingan pribadi yang mengutamakan kepentingan diri sendiri atau dalam ruang lingkup yang sempit. Bagi Hegel, negara harus mengutamakan dan memutuskan kepentingan bersama atau kepentingan semua warga negara contohnya mewujudkan ide – ide yang menjadi tujuan dari sejarah manusia.
Pemikiran Hegel mengenai negara hanya dilihat dari fungsi dan peran negara yang justru harus berada di setiap kepentingan umum. Tentu saja, bukan hanya kelompok dan kelas sosial tertentu, seperti dalam persepsi marxis (Syaifuddin Jurdi, 2008: 110). Ibnu Khaldun juga berpikir bahwa selain apa yang dikatakan oleh Hegel, negara mempunyai berbagai fungsi dan perannya sendiri.Â
Menurut Ibnu Khaldun, negara harus memiliki kekuatan solidaritas (ashabiyyah) atau persatuan dan kebersamaan di seluruh individu, kelompok dan suku/ ras yang ada di suatu negara.Â
Tujuannya agar negara menjadi kuat dan kokoh dan tidak mudah terpecah belah maka dari itu, dalam negara jarang terjadinya konflik antar warga negara dan tidak mudah untuk di adu domba. Kekuasaan dan politik (negara) bagi Ibnu Khaldun memiliki tujuan yang substansial. Maka, sudah seharusnya diprioritaskan pada kemaslahatan manusia. Sebagaimana tujuan dari penciptaan manusia sebagai hamba dari Tuhan, kemudian diutus ke bumi untuk menjadi khalifah.
Lalu bagaimana dengan negara ideal menrurut pemikiran dari Ibnu Khaldun? Negara yang ideal menurut Ibnu Khaldun adalah Ketika negara tersebut mempu menciptakan tatanan interaksi sosial antara warga negara kemudian mempunyai visi yang sama dalam memandang kelompoknya sebagai bagian dari suatu negara. Â
Hal ini yang dikatakan sebagai kekuatan dari solidaritas kelompok (ashabiyyah). Dimana Ketika kekuatan dari berbagai elemen masyarakat terpenuhi maka akan mencapai suatu tatanan sosial yang baik dan interaksi antara kelompok atau golongan akan terjalin sesuai dengan yang seharusnya
Kemudian ashabiyyah berdasarkan nasab, Â Ibnu Khaldun menerangkan hubungan antar kelompok atau golongan manusia yang memiliki kesatuan tujuan berengara atau memiliki satu visi misi yang sama.Â
Sedangkan negara ideal merupakan linkungan yang sehat, udara, air, maupun tata letak bangunnan – bangunan yang ada pada suatu negara. Secara geografis terkletak pada tempat yang sangat strategis dan menjadi jalur perdagangan dan perkembangan kebudayaan seperti kerajaan Sriwijaya pada masanya dulu. Kemudian terciptanya solidaritas yang sangat kuat antara suku, agama, Bahasa, maupun wilayahnya itu.
Nah begitulah Pandangan Ibnu Khaldun mengenai negara ideal dalam islam. Lalu apakah menurut anda Negra Indonesia sudah merupakan negara yang ideal dalam islam?