Mohon tunggu...
meigitha putri
meigitha putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyedihkannya Nasib dan Upah Guru Honorer di Masa Sekarang

5 Desember 2024   22:09 Diperbarui: 5 Desember 2024   22:23 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

      Hasil diskusi menunjukkan bahwa menjadi guru honorer adalah tugas yang sulit, terutama dalam hal ketidakadilan yang dialami oleh guru honorer di tempat kerja. Sudah jelas bahwa sistem kompensasi guru honorer di Indonesia masih sangat kecil dan tidak efisien. Ini menunjukkan bahwa ada banyak kekurangan yang perlu diperbaiki segera. Ada beberapa metrik yang harus segera diperbaiki untuk meningkatkan kesejahteraan guru, terutama guru honorer. Ini termasuk bagaimana gaji, tunjangan, dan kebijakan pekerjaan itu sendiri diterapkan. Selain itu, perlu ada fasilitas yang memadai untuk membantu guru bekerja dengan baik.

      Guru honorer adalah kelompok yang lemah dan memerlukan perhatian yang lebih besar. Guru honorer harus diperhatikan untuk memenuhi prinsip utama kebutuhan karena mereka adalah orang pertama yang memikul berbagai tugas di sekolah karena mereka adalah kelompok yang lebih lemah. Untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer, Kemendikbud dan pemerintah harus mengatasi ketidaksamaan ekonomi dan sosial.

SARAN 

      Kedepannya, pemerintah diharapkan untuk mempermudah proses perekrutan Aparatur Sipik Negara (ASN) bagi guru honorer yang telah memiliki masa kerja yang memadai. Pemerintah juga harus memperketat professionalitas guru sehingga guru mempunyai prospek kerja yang menjanjikan bagi generasi muda Indonesia di masa depan. Selain hal tersebut, pemerintah juga diharapkan untuk dapat memenuhi hak guru honorer agar bisa mendapatkan gaji yang layak dan sesuai dengan perundang-undangan, dengan cara memisahkan dana anggaran yang khusus untuk guru honorer.

      Jika dilihat kebijakan mengenai sistem kompensasi guru honorer di Indonesia belum ada, akan tetapi disarankan pihak sekolah lebih jelas mengenai kebijakan kompensasi yang diberikan kepada guru, sehingga sesuai dengan beban kerja yang dilakukan guru. Dengan demikian, kebutuhan mereka terpenuhi dan produktivitas dalam bekerja akan semakin tinggi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun