Mohon tunggu...
My_idea (Meidya Putri)
My_idea (Meidya Putri) Mohon Tunggu... Dosen - menulis untuk berbagi opini, Ilmu, pengalaman, pemikiran dan apa saja yang bermanfaat untuk kebaikan.

Staf Keuangan dan Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Mahmud Yunus Batusangkar - Sumatera Barat Penggiat Pasar Modal Syariah, fokus utama Keilmuan: Ekonomi dan Keuangan Syariah Menyukai Dunia kepenulisan baik untuk artikel bebas, riset/ penelitian Ilmiah dan Public Speaking.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Ingin Membuat Rekening Efek? Pastikan Tanda Tangan

11 Oktober 2022   12:10 Diperbarui: 11 Oktober 2022   12:17 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sesuai e-KTP

Saat ini setiap Warga Negara Indonesia (WNI) secara umum sudah mengantongi KTP elektronik atau disebut e-KTP. Dokumen ini sangat penting  dan menjadi alat verifikasi utama dalam berbagai urusan termasuk dalam kepentingan keuangan. Semua data dan informasi yang tertera pada e-KTP diklaim sebagai data yang sah dan valid. Sehingga tak jarang untuk proses registrasi sebuah akun di aplikasi online, kita harus memastikan data sesuai dengan e-KTP.  Tak Terkecuali, tanda tangan elektronik yang ada di e-KTP adalah yang paling diakui keabsahannya. Namun justru pada salah satu proses pembuatan rekening efek atau rekening surat berharga, persoalan tanda tangan calon nasabah seringkali menjadi salah satu kendala dalam proses membuatan rekening efek.

Rekening efek atau rekening surat berharga secara sederhana dapat dipahami sebagai suatu rekening khusus yang dibuatkan oleh sekuritas untuk bertransaksi surat-surat berharga di pasar modal. Diantaranya bisa digunakan untuk investasi saham, reksadana, obligasi dan surat berharga lainnya. Secara umum perusahaan sekuritas yang menjadi anggota Bursa Efek Indonesia sudah menerapkan simplifikasi pembukaaan rekening efek online hanya melalui aplikasi. calon nasabah atau investor pasar modal dapat menerima konfirmasi rekening efeknya dalam 1-2 hari setelah registrasi online selesai dilakukan. Semua data e-KTP akan diminta dan diverifikasi termasuk tanda tangan. 

Tak sedikit juga kendala pembuatan rekening efek terlambat disebabkan tanda tangan yang diinput secara langsung di aplikasi tidak sesuai atau kurang sama dengan yang ada di e-KTP. Biasanya pihak sekuritas tempat kita membuat rekening efek akan memproses kendala tersebut dengan mengirimkan email dan instruksi untuk melakukan perbaikan baik yang datanya kurang lengkap ataupun data tidak sesuai dengan yang diminta. Seperti apa tingkat kesesuaian tanda tangan dengan e-KTP yang diharapkan? kemiripan tanda tangan dengan e-KTP diharapkan bisa 99,9%. sistem aplikasi tidak akan menerima alasan perbedaan tanda tangan yang disebabkan oleh sistem elektronik saat menandatangai e-KTP atau alasan perubahan tanda tangan lainnya. 

Jadi artikel ini saya buat salah satunya terinspirasi dari pengalaman saya membantu masyarakat dan generasi muda dalam proses pembuatan rekening efek di Indopremier Sekuritas dan MNC Sekuritas. Rata-rata  kendala registrasi awal yang paling banyak terjadi adalah dari perbedaan tanda tangan, foto selfie kurang jelas, serta ejaan alamat email dan no hp salah input. Kendati demikian, biasanya sekuritas akan memberikan informasi terbaru atas status rekening efek nasabahnya via email yang terdaftar. 

Rekening efek yang sudah selesai ditandai dengan adanya userID, password dan pin yang sudah dimiliki oleh nasabah/investor baru. jika saya bandingkan, antara aplikasi motion trade dari mnc sekuritas dan IPOT Investing dari indopremier sekuritas, proses pembuatan USER ID agak berbeda. Apabila di IPOT, User ID atau username, password dan pin trading dibuat langsung oleh nasabah dan hanya diketahui oleh nasabah. Sementara jika registrasi di Motion Trade User ID titentukan sekuritas dan dikirim ke email nasabah. Pasword dan pin direset melalui link yang disediakan.

Apakah kamu Tertarik menjadi Investor Pasar Modal?

Jika iya, kamu bisa mengumpulkan informasi dari Bursa Efek Indonesia tentang menjadi investor dan memilih perusahaan sekuritas sesuai dengan kebutuhan kamu. jika kamu sudah menjadi bagian dari investor pasar modal Indonesia, terapkan 3P (paham, punya dan pantau). Pahami dunia pasar modal dan investasi secara kontinu, koleksi saham/reksadana yang menjadi pilihan tepat kamu dan jangan lupa Pantau terus perkembangan perusahaan dan efeknya yah. Semoga artikel ini bermanfaat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun