KPU Provinsi Sulawesi Utara menggelar Bimtek Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan sejak tanggal 27-29 Oktober 2020. Dua langkah utama yang menjadi perhatian kami:
1. Melakukan langkah-langkah pencegahan sengketa dengan menyiapkan proses yang berkualitas dan sesuai regilulasi untuk mewujudkan "nol sengketa".
2. Melakukan upaya antisipasi sengketa, Â sehingga jika sengketa hasil nantinya tetap ada, Â KPU sulut siap menghadapi dan memenangkan sengketa.
Salam Demokrasi
***)
Meidy Y Tinangon, Komisioner KPU provinsi Sulut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H