Yah, KPU-Bawaslu menyatu dalam rumah penyelenggara Pemilu, tujuan idealnya sama, terselenggaranya Pemilu/Pilkada Jurdil, Luber dan bermartabat. KPU harus rela diawasi, Bawaslu harus tulus mengawasi. KPU bisa berseragam Bawaslu dan Bawaslu bisa berseragam KPU, sebuah proses bertukar empati, saling memahami.
Salam demokrasi!
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!