Mohon tunggu...
Meidy Y. Tinangon
Meidy Y. Tinangon Mohon Tunggu... Lainnya - Komisioner KPU Sulut | Penikmat Literasi | Verba Volant, Scripta Manent (kata-kata terbang, tulisan abadi)

www.meidytinangon.com| www.pemilu-pilkada.my.id| www.konten-leadership.xyz| www.globalwarming.blogspot.com | www.minahasa.xyz| www.mimbar.blogspot.com|

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mapalus, Kultur Old Normal Melawan Pandemi, Menjemput New Normal

28 Mei 2020   23:05 Diperbarui: 29 Mei 2020   07:51 688
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nilai kebersamaan atau kolektivitas mapalus dalam kaitannya dengan konteks pandemi Covid-19 diimplementasikan dalam bentuk kebersamaan gerak yang konsisten dan disiplin melaksanakan protokol pencegahan transmisi Covid-19.

Protokol pencegahan Covid-19 membutuhkan gerak langkah bersama, bermapalus, bergotong royong, bahu membahu menjalankan petunjuk terkait protokol pencegahan penularan Covid-19. Tanpa langkah bersama, maka pandemi tak akan mampu dikendalikan di bumi nusantara yang luas ini. Contohnya, jika hanya sebagian orang saja yang mematuhi larangan berkumpul, tentu saja potensi penyebaran masih terbuka lebar.

Mapalus, seperti halnya gotong royong dan kultur kerjasama lainnya di Indonesia mengandung nilai utama kebersamaan dan solidaritas. Jika kita mampu konsisten bersama dan bersama konsisten menjalankan protokol kesehatan tentu saja jumlah rakyat terdampak pandemi Covid-19 akan berkurang.

Dalam penerapan sesungguhnya, mapalus mengatur sanksi bagi anggota mapalus yang tidak menjalankan regulasi bersama. Menurut Lumintang (2015), aturan dalam mapalus kerja pertanian antara lain, yaitu wajib hadir dalam aktivitas kerja pertanian yang telah dijadwalkan, bekerja sampai waktu yang ditentukan. 

Jika ada yang tidak memenuhi kewajibannya sebagai anggota mapalus  kerja akan diberikan sanksi sesuai dengan kebijakan dari ketua mapalus yang disepakati anggotanya.

Dalam konteks penanganan kondisi pandemi, penegakan hukum termasuk pemberian sanksi bagi yang melangggar penting untuk mengatur kedisiplinan warga. Karenanya, perlu menjadi suatu hal yang wajib dilaksanakan dalam konteks pencegahan pandemi. Jika tidak, maka masyarakat akan bertindak "suka-suka mereka" dan pandemi makin meluas.

Dari sisi solidaritas, nilai mapalus diimplementasikan melalui saling membantu bagi mereka yang mengalami kesulitan akibat pandemi. Juga saling menguatkan, bukan justru melemahkan dengan mendiskreditkan pasien maupun keluarga mereka.

Marilah kita bermapalus, bekerjasama, kolektif kolegial, gotong-royong, bahu-membahu melawan pandemi Covid-19. Melawan pandemi dengan kultur old normal mapalus, mengiringi new normal.  Old tak perlu hilang oleh new. Old culture adalah identitas dan kekuatan eksistensial. Eksislah selalu the old normal, mapalus!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun