Mohon tunggu...
Meidy Y. Tinangon
Meidy Y. Tinangon Mohon Tunggu... Lainnya - Komisioner KPU Sulut | Penikmat Literasi | Verba Volant, Scripta Manent (kata-kata terbang, tulisan abadi)

www.meidytinangon.com| www.pemilu-pilkada.my.id| www.konten-leadership.xyz| www.globalwarming.blogspot.com | www.minahasa.xyz| www.mimbar.blogspot.com|

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kebebasan Pers dan Suara Publik di Tengah "Pandemi Ganda"

5 Mei 2020   16:35 Diperbarui: 5 Mei 2020   20:34 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
flyer webinar kebebasan pers || sumber: JKTI dan PWI Minahasa

Kebebasan seperti apa?

Kebebasan Pers dan Suara Publik: Sebuah Harapan

Kebebasan pers tidak bisa hanya kita lihat dari perspektif bebas mendirikan media massa dan bebas beraktivitas sebagai pers, mencari dan memberitakan fakta. Kebebasan pers harus lebih daripada sekedar kebebasan fisik tanpa tindak kekerasan.

Kebebasan yang paling utama menurut saya adalah kebebasan berpikir. Berpikir kreatif dan inovatif.

Dalam kondisi menjamurnya media massa saat ini, jurnalis dan perusahaan media harus lebih bisa berkreasi mulai dari judul yang berbeda, isi dan sudut pandang berbeda hingga metode yang berbeda. Yah, harus kreatif.

Tuntutan kebebasan pers sebenarnya terutama bertujuan agar supaya pers bebas berkreasi, menjadi kreatif!  Pers yang bebas akan menjadi kreatif. Tanpa kemerdekaan atau kebebasan pers maka kreatifitas tidak akan hadir dalam dunia jurnalistik Indonesia.

Dengan kreatifitas, pers mampu menghadirkan berita lama dengan kebaruan/novelty ketika disajikan kepada publik. Pers juga mampu menghadirkan bentu-bentuk jurnalisme inovatif.

Publik adalah sumber berita dan dengan demikian menjadi sumber kreatifitas pers. Publik pada akhirnya ada dalam dua posisi, yaitu menjadi sumber berita sekaligus menjadi target berita atau konsumen berita. Kebabasan pers harus ada dari dan untuk publik, karena pers dan publik merupakan komponen demokrasi.

Mau melihat contoh kreatifitas pers dalam kolaborasi dengan suara publik?

Berkunjunglah ke Kompasiana, media warga dengan platform blog. Kompasiana adalah contoh kreatifitas pers Indonesia yang mampu menjembatani suara publik, kebebasan publik dan kreatifitas publik. Media ini, mampu memanfaatkan kebebasan pers untuk berkreasi, untuk menjadi "corong publik", partisipasi publik dalam sebagai bagian penting demokrasi.

Indonesia menantikan aktualisasi kebebasan pers berwujud kreatifitas insan pers Indonesia. Karantina rumah atau #StayAtHome bukan penjara bagi kreatifitas pers dan kebabasan pers, tapi adalah momentum menciptakan kreatifitas baru. Inovasi demi eksistensi pers Indonesia dan eksistensi bangsa kini dan kedepan!

Jayalah pers Indonesia! Terbanglah bebas dengan sayap kreatifitasmu! Jadilah pembawa kabar inspiratif  untuk Indonesia yang makin baik.

---------------

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun