Mohon tunggu...
Meidiana Eka
Meidiana Eka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UM semester 6

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UM Melakukan Pemasangan Banner dan Pamflet Larangan Membuang Sampah

25 Juli 2021   18:41 Diperbarui: 25 Juli 2021   18:49 635
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal yang berhubungan dengan sampah selalu menjadi daya Tarik tersendiri bagi semua kalangan, mulai dari pengelolaan sampai dengan pengolahannya. Yang mana proses yang dilakukan juga tidak mudah, sehingga perlu edukasi dan pemahaman lebih lanjut mengenai hal ini. Untuk itu salah satu program kerja yang dilakukan oleh tim KKN UM di Desa Pucangsongo adalah pengelolaan dan pengolahan sampah. 

Hal ini juga didukung oleh letak desa yang dekat dengan bantaran sungai. Hal yang menjadi tantangan tersendiri dalam melakukan program kerja ini Adapun kegiatan yang direncanakan yaitu sosialisasi dalam bentuk pamflet yang disebar lewat jejaring sosial, seperti Whatsapp, Instagram, dll.

Dari adanya pamflet ini diharapkan masyarakat lebih sadar dan mampu mengolah serta mengelola sampah menjadi sesuatu yang bernilai, yang lebih penting dilakukan yaitu tidak membuang sampah sembarangan seperti di bantaran sungai, selokan, ataupun tempat-tempat yang lainnya. Apabila perilaku sosial ini tidak segera diubah, maka yang akan rugi yaitu diri sendiri, lingkungan menjadi tidak sehat dan mudah terjangkit penyakit.

Selain itu, program kerja ini juga dilakukan kegiatan yaitu pemasangan banner di titik-titik tertentu yang rawan menjadi tempat pembuangan sampah, hal ini guna untuk agar masyarakat sadar bahwa menjaga kebersihan lingkungan itu penting. 

Apabila lingkungan sekitar bersih, maka akan tercipta juga pola hidup yang sehat, sehingga warga sekitar bisa beraktifitas seperti biasanya tidak terganggu oleh tumpukan ataupun bau menyengat dari sampah ini. 

Pemasangan banner ini dilakukan di 3 titik yang sekiranya menjadi tempat yang paling rawan. Adapun isi dari banner ini yaitu larangan dalam membuang sampah. Hal ini tentunya didukung oleh pihak Perangkat Desa.

Sebelumnya oleh kepala Desa Pucangsongo sudah dipikirkan dan ada komunikasi dari pihak BUMDES Desa bahwa akan ada pembagian bank sampah di setiap rumah warga desa, namun berhubung situasi sekarang ini dan juga adanya ppkm darurat, maka kegiatan ini menjadi terhambat, akhirnya sebagai penggantinya yaitu dibuatlah sosialisasinya lewat video animasi yang tentunya berhubungan dengan pengelolaan dan pengolahan sampah. 

Isi dari video ini yaitu mulai dari pemilahan sampah (organik, anorganik, dan B3) termasuk benda-benda apa saja yang termasuk dalam ketiga kategori tersebut, kemudian dalam pengolahannya sesuai dengan 3R (Reuse, Reduce, Recycle). Yang mana video ini bisa menjadi media edukasi bagi seluruh warga Desa Pucangsongo.

Di situasi pandemik COVID-19 sekarang ini, dalam hal meningkatkan kesehatan lingkungan sekitar juga harus ditingkatkan, oleh karena itu dengan adanya video edukasi mengenai pengelolaan dan pengolahan sampah yang nantinya akan di upload di laman Youtube bisa dilihat dimanapun kapanpun sekaligus direalisasikan secara langsung. 

Bentuk kegiatan pengabdian ini yaitu bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam hal pemanfaatan sampah melalui rencana kegiatan yang sudah ditetapkan. Berfokus pada penyusunan rencana kegiatan dan penyusunan desain media edukasi pilah sampah melalui video edukasi dan pamflet. 

Hal ini guna agar meningkatnya pengetahuan pemilahan dan pengolahan sampah bagi masyarakat dan siswa sekolah yang dilakukan dengan menggunakan media sosial dan Youtube. Penggunaan media sosial inilah yang akan menjadikan budaya baru yang ramah sampah dan efektifitas pemahaman kepada masyarakat apalagi saat terjadinya pandemi sekarang ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun