Mohon tunggu...
Meiangel Enggaringtyas
Meiangel Enggaringtyas Mohon Tunggu... Mahasiswa - belajar selagi masih mau

Mahasiswa Sosiologi FISIP UNS 2020

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Pelecehan Seksual Kian Marak, Masihkah Ada Tempat Aman bagi Perempuan?

17 Desember 2021   15:23 Diperbarui: 17 Desember 2021   17:00 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masalah sosial yang paling krusial saat ini adalah mengenai pelecehan seksual yang merugikan kaum perempuan. Berita yang saat ini sedang jadi perbincangan yakni tentang bagaimana bejatnya para laki-laki yang seharusnya layak dihormati justru berbuat asusila dengan dalih “patuh pada perintah guru”.

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat dinilai cukup tinggi, data menunjukkan paling besar terjadi di rumah yakni 37%, yakni tindakan kekerasan kerap dilakukan orang-orang terdekat korban. Sedangkan, kekerasan seksual lainnya terjadi di sekolah sekitar 11% dan 10% di hotel.

Bisa dibayangkan bahwa perempuan kehilangan tempat yang aman bahkan untuk sekedar diam dirumahnya. Pelecehan yang dilakukan bisa berupa perilaku menggoda, umpatan, pemaksaan seksual, dan kontak fisik yang tidak diharapkan. 

Tentu hal ini menjadi kasus yang sangat krusial mengingat mulai banyak kasus yang bermunculan dan membuat masyarakat khawatir akan keselamatan anak perempuan dan saudara mereka.

Kasus yang baru saja membuat gigit jari adalah kasus Herry Wirawan (36) seorang pengelola Pondok Tahfidz Madani Boarding School dan Yayasan Manarul Huda Antapani (Madani) yang melakukan pelecehan kepada 21 santriwati yang rata-rata masih berusia 13-17 tahun. Diketahui korban mengalam stress dan trauma yang mendalam. Bahkan 8 korban sudah melahirkan anak HW dan saat ini dirawat keluarganya. Proses korban keluar dari pondok yang dikelola Herry Wirawan juga tidak mudah, doktrin yang ditanamkan Herry bahwa pelaku adalah “pelindung mereka dan perbuatan Herry adalah benar”. HW sudah melakukan perbuatan tersebut sejak tahun 2016 dan baru dilaporkan sekarang ketika ada orangtua korban yang berani melapor. Saya berharap pelaku mendapat hukuman yang berat karena telah membuat 21 korban kehilangan mimpi dan masa depan mereka.

Dilansir dari Klikdokter.com (2018), ada banyak alasan yang mendasari seseorang tega untuk melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan.

  1. Pelaku menilai korban mudah ditaklukkan. Pria cenderung menganggap bahwa perempuan lebih lemah, sehingga ditempatkan dalam posisi subordinasi yang mudah dikuasai.
  2. Hasrat seks yang tidak bisa disalurkan dengan pasangannya, sehingga pelaku menyalurkan nafsunya dengan melakukan pelecehan seksual.
  3. Memiliki trauma akan kekerasan seksual saat masih kecil dan membuat pelaku ingin membalasnya ketika ia dewasa.
  4. Pernah menyaksikan kekerasan seksual yang dialami anggota keluarga lain saat masih kecil.
  5. Pelaku memiliki otoritas penuh atas korban, sehingga pelaku merasa lebih mudah untuk melakukan dominasi . Misalnya, pelaku merupakan atasan atau guru korban.
  6. Pelaku berada dalam keluarga atau lingkungan dengan ideologi patriarki yang menganggap perempuan makhluk yang lemah.
  7. Ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang dan minuman keras.
  8. Memiliki fantasi seksual yang ingin dilepaskan sehingga ia nekat berbuat asusila pada perempuan.
  9. Kecanduan membaca atau menonton konten-konten porno (dewasa).

Ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk menghindari perilaku tindakan pelecehan seksual. Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk terhindar dari tindak kejahatan pelecehan seksual.

  1. Menolak semua permintaan yang menjurus ke hal-hal yang menjurus pada pelecehan seksual. Pelaku kerap kali adalah orang yang kita kenal dan melakukan door in the face dengan langsung meminta pada korban. Misalnya diajak berduaan di hotel. Hal untuk mengatasinya adalah dengan menolak segala ajakan dan bujuk rayu pelaku dengan tegas.
  2. Harus mampu melawan intimidasi dari pelaku. Pelaku kerap kali melakukan intimidasi pada korban ketika marah. Hal yang harus dilakukan adalah pastikan anda mampu melawan dengan melihat keadaan sekitar dan  memastikan pelaku tidak berlaku nekat juga. Segera meminta bantuan orang lain ketika mengalami tuduhan tanpa bukti dari pelaku. Dukungan dan perlindungan orang terdekat akan membuat anda lebih kuat.
  3. Membekali sejak dini mengenai pendidikan seksual. Hal ini berguna untuk mengetahui batasan apa saja yang boleh dilihat, bisa disentuh dan perilaku pelecehan lainnya. Pelaku biasanya akan memanfaatkan kepolosan korban untuk memperdaya pikiran mereka. Berikan pendidikan seksual memiliki anak atau kerabat yang masih kecil, ajari mereka pendidikan seksual sedini mungkin sesuai usianya.
  4. Menghindari pergi ke tempat sepi dan rawan sendirian. Terkadang pelaku bertindak seolah-olah akan menolong korban, padahal ada maksud tersembunyi yang akan dilancarkan. Saat berpergian sendirian hindari tempat yang sepi dan gelap, jika merasa diikuti orang yang tidak dikenal segera beralih ke tempat yang lebih ramai atau datangi kantor polisi terdekat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun