Hal ini dikarenakan masih banyak, bahkan hampir setengah dari total fakultas kedokteran yang ada, masih perlu ditingkatkan kualitasnya. Peningkatan kualitas ini harus dilakukan terlebih dahulu dibandingkan menambah jumlah fakultas kedokteran dengan kesiapan yang sangat minim dan menciptakan kualitas yang buruk pula.
Isu ini harus tetap dikawal oleh masyarakat dan mahasiswa. Aspirasi harus diberikan secara terus-menerus agar pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan yang telah dibuat. Selain itu, masyarakat dan secara terkhusus mahasiswa harus tegas terhadap pemerintah.
Karena kepentingan ini bukan hanya menyangkut mahasiswa, melainkan seluruh lapisan masyarakat. Mahasiswa pendidikan kedokteran akan terjun ke masyarakat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di Indonesia. Namun, yang perlu digarisbawahi disini, masyarakat Indonesia tidak hanya membutuhkan angka yang besar, melainkan kualitas yang bisa diandalkan pula.
Referensi:
- Moratorium pendirian fakultas kedokteran [Internet]. Semarang: Universitas Diponegoro; 2016 [cited 2018 Feb 19]
- Hidayat R. Darurat dokter lulusan fakultas kedokteran akreditasi CÂ [Internet]. Jakarta: Tirtro ID; 2016 [cited 2018 Feb 19].
- Maulidina AA. Ada apa dengan moratorium FK [Internet]. Depok: Media Aesculapius FKUI; 2016 [cited 2018 Feb 19].Â
- Data tenaga medis yang didayagunakan di fasilitas pelayanan kesehatan [Internet]. Jakarta: Badan PPSDM Kesehatan Informasi SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia [cited 2018 Feb 19].