Inklusif artinya sikap mengajak atau mengikut sertakan, atau bisa juga memahami sesuai sudut pandang orang atau kelompok lain dengan latar belakang yang berbeda-beda sedangkan Resilient artinya kemampuan mental atau emosional untuk mengatasi maslah dan bisa mengendalikan perasaan atau lebih singkatnya adalah ulet.
Perjalanan panjang dari Bank Riau-Kepri memiliki catatan sejarah yaitu :
01 April 1966 dimulaidengan status Bank milik Daerah Riau sesuai UU No.13 1962 tentang Bank Pembangunan Daerah.
Pada tahun 1975, 1986,1992 terus mengalami penyesuaian dengan peraturan daerah Provinsi Riau.
26 Juni 2002 Bank Pembangunan Daerah berubah status dari Perusahaan Daerah(PD) menjadi Perseroan Terbatas(PT) sesuai hasil keputusan RUPS
05 Mei 2003 Â disahkannya perubahan PD menjadi PT oleh menteri kehakiman dan disahkan oleh RUPS di 13 Juni 2003
16 Juli 2008 dinyatakan paling lambat 15 tahun sejak berlaku UU dari deputi Gubernur Senior BI No.5/30/KEPDGS/2003.
26 April 2010 terjadi perubahan nama yang semula PT Bank Pembanguan Riau menjadi PT. Bank Pembanguan Daerah Riau Kepri yang disingkat menjadi PT Bank Riau Kepri.
22 Juli 2020 disetujuinya oleh Menteri Hukum dan 23 September oleh Gubernur Bank Indonesia terkait perubahan nama tersebut.
27 Januari 2016 Peresmian kantor pusat cabang utama Bank Riau Kepri di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri
22 April 2019 RUPS menyetujui  konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank umum Syariah dilanjutkan pada 17 Mei 2019 dibentuklah tim Project Management konversi PT Bank Riau Kepri menjadi  BRK Syariah.