"Aku bertanya kepada Rasulullah SAW, Wahai Rasulullah siapa di antara kaum muslimin yang paling utama? Beliau menjawab orang yang dapat memelihara tangan dan lidahnya."
Beberapa contoh prilaku yang banyak beredar di kalangan masyarakat kita adalah Ghibah atau Mengumpat
Menyebut seseorang dengan sesuatu yang tidak disukai Mungkin hal itu mengenai fisik, akhlak, hartanya, agamanya, anaknya, dunianya, kejadian yang dialaminya, pasangannya, pakaiannya, gayanya, gerakkannya, hobinya, cemberutnya atau pun ekpresinya. Semua itu tetap disebut ghibah baik disebutkan secara lisan maupun tulisan. Bahkan bisa jadi lewar syarat mata, tangan, kepala atau lainnya.
Kita sudah pun sering mendengar bahwanya ghibah atau bergunjing sama dengan seperti memakan bangkai saudara sendiri. Tentunya ini seharusnya membuat kita merasa jijik. Namun, masih banyak kita menganggap hal itu merupakan hanya dosa kecil dan sepele padahal ghibah termasuk dosa besar dan berbahaya. Menyebut-nyebut orang lain mengenai sesuatu yang tidak disukai, walaupun itu benar apa adanya masih tetap terhitung sebagai ghibah. Jika pun apa yang dikatakan semisalnya tidak ada pada orang korban yang dipergunjingkan maka jatuhnya itu sudah fitnah.
Dampak dari bergunjing pada kehidupan nyata tentunya akan mengakibatkan kekacauan, permusuhan, saling curiga, retaknya hubungan kekeluargaan, persaudaraan.
Pelaku dosa ini akan mendapatkan dosa, di akhirat kelak ia akan kaget dengan timbangan amalannya yang jauh berkurang karena pahalanya ternyata di transfer ke berbagai orang yang ia gunjingkan jika pun amalnya tak banyak maka dosa orang yang digunjingkan akan dipindahkan ke pelaku ghibah. Tentunya ini menjadi kerugian bagi orang yang suka sana-sini menceritakan keburukan orang lain, mencela dan mengumpat hingga adu domba.Pada hari kiamat nanti juga tubuh si pengunjing akan mengeluarkan bau busuk seperti bangkai. Ingat tentang memakan bangkai sendiri tadi itulah kelanjutannya. Siksa kubur juga turut menemani hingga sampai dicebloskan ke api neraka.
Dalam kehidupan ada semacam keringanan atau batasan alasannya boleh untuk ghibah seperti tercantum dalam keterangan Imam Abu Hamid Al Ghazali pada kitabnya "Al Ihya" yaitu ada orang-orang yang boleh digunjingkan yaitu demi kemaslatan dan tegaknya suatu kebenaran.
Contohnya yaitu :
1. Jika kita terzalimi dan melakukan pengaduan
Seperti kita inginkan keadilan atas aniaya yang kita terima maka di pengadilan bukankah kita haru menyampaikan secara jujur bahwa orang ini, telah melakukan ini dan ini dan sebagainya kepada saya. Sehingga keputusan dan hukuman bagi pelaku ia terima setimpal
2. Amar Ma'ruf dan Nahi Mungkar