Mohon tunggu...
megarkpp
megarkpp Mohon Tunggu... Freelancer - Dosen/Asisten Peneliti

Dosen STEBI Bina Essa Kab. Bandung Barat & Asisten Peneliti

Selanjutnya

Tutup

Financial

Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

10 September 2020   17:22 Diperbarui: 10 September 2020   17:16 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://btlaw.com/insights/blogs/the-duty-to-cooperate-is-not-a-duty-to-conform

Dalam hal tata kelolanya, asuransi syariah secara struktur memiliki Dewan Pengawas Syariah yang mengawasi sistem operasional perusahaan dari sisi syariah. Maka dari itu perusahaan beroperasi sesuai dengan nilai-nilai syariah mulai dari akad, kebijakan perusahaan, ketentuan pegawai, implementasi serta sumber daya manusia yang mengelola. Aktivitas tata kelola yang dilakukan meliputi rapat rutin Dewan Pengawas Syariah, audit syariah, check list peraturan syariah dan performance appraisal syariah.

  • Jadi, kesimpulannya?

Peran asuransi syariah dan asuransi konvensional masih sama sob, yakni memberi perlindungan bagi peserta. Hanya saja terdapat perbedaan dari sisi operasional, akad dan produk. Seperti misalnya program Wakaf Asuransi yang tidak dimiliki asuransi konevensional. Namun dalam soal pilih memilih, tetap sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing ya!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun