Mohon tunggu...
Mega putriaulia
Mega putriaulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG

hay , saya mega putri aulia asal dari tegal dan saya melanjutkan kuliah di salah satu univ di semarang yaitu UNISULLA, ambil prodi S1 ilmu hukum saya sendiri hobi nya listen to musik dan masak itu salah satu hobi saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Seorang Gadis Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh HRD Saat Proses Interview Kerja

13 Oktober 2022   02:07 Diperbarui: 13 Oktober 2022   13:34 668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 seorang gadis di duga alami pelecehan seksual oleh HRD saat proses interview kerja 

tubuh saya diraba mulai, wajah , punggung dada bahkan hingga ke maluan saya " . setelah pelaku menjalankan aksinya DT di minta untuk datang kembali diler dengan alasan di terima kerja namun , DT telah menceritakan kejadian itu , kepada orang tuanya . 

Dia mengaku tidak terima atas kejadian tersebut , dengan didampingi temen nya DT melaporkan tidak pelecehan seksual tersebut  ke polresta jambi , hanya saja di sana laporan DT hanya berupa laporan biasa belum bisa di arahkan ke unit PPA polresta jambi.

kronologi korban melaporkan ke polresta pada pukul 11.00 wib pagi tadi sore melaporkan kejadian ini ke polresta jambi tetapi laporan itu hanya bagian unit PPA nya . saya berharap agar pihak kepolisian bertindak tegas dalam menyelesaikan masalah pelecehan seksual ini 

jika laporan belum juga di tindak lanjuti DT mengaku dan mencoba mendatangani pihak UPTD perlindungan perempuan dan anak provinsi jambi untuk meminta pendampingan dalam membantu persoalan khasusnya .

bantahan sang menejer HRD 

sementara itu menejer HRD yang di duga jadi pelaku pelecehan pencabulan , DP saat di konfirmasi membantah telah melakukan pencabulan .

ucap sang menejer : 

saya tidak pernah melakukan hal itu , saya hanya melakukan layaknya interview seperti biasa karena awal nya ia (DT) itu melamar kerja , lalu saya interview , aturanya hari ini dia masuk kerja , tetapi malah tidak datang . katanya saat konfirmasi via telpon seluler rabu (16/9) malam. 

berikut kronologis kasus pelecehan seksual dalam proses interview pelecehan seksual telah diatur dalam pasal 294 ayat (2) KUHP indonesia , selain itu pasal 86 ayat (1) UU ketenagakerjaan (1) ketenagakerjaan (UU No . 13 tahun 2003 ) mengatur bahwa pekerjaan berhak atas perlindungan  moral dan moral . 

Pasal 289 KUHP selengkapnya sebagai berikut " barangsiapa dengan kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan di lakukan perbuatan cabul , di ancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilan dengan pidana penjara sembilan tahun " pelecehan seksual merupakan kejahatan  terhadap kesusilaan .

dalam islam juga menjelaskan mengenai dalil pelecehan seksual terhadap lawan jenis : islam mengharamkan segala bentuk kekerasan dan penindasan termasuk kejahatan seksual . allah swt berfirman " ... Dan janganlah kamu paksa hamba sahya perempuamu untuk melakukan pelacuran , sedang mereka sendiri menginginkan kesucian , karena hendak mencari keuntungan kehidupan duniawu . " Qs. An- nur :33).

artinya : Dan orang - orang yang tidak mampu menikah hendaklah menajaga kesucian (diri)nya , sampai allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia - NYA  dan jika hamba sahya yang kamu miliki menginginkan perjanjian ( kebebasan) , hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka , jika kamu mengetahui kebaikan pada mereka dan berikanlah kepada mereka sebagian  dari harta allah karuniakan - NYA kepadamu , dan jangan lah kamu paksa hamba sahya perempuanmu untuk melakukan pelacuran sedang mereka sendiri menginginkan kesucian karena hendak mencari keuntungan mereka , maka sungguh , allah maha pengampun , maha penyayang ( kepada mereka ) setelah mereka paksa. 

solusi saya mengenai kasus pelecehan seksual tersebut : kasus pelecehan seksual semakin marak terjadi di kalangan masyarakat dan kita cara agar tetap menjaga diri kita dari kasus pelecehan seksual yaitu dengan jangan mudah percaya penuh dengan lawan jenis tetapi tetap menjaga image kita agar tetap tidak di cap sebagai orang yang selalu berpikiran dan bersikap  tidak terbuka terhadap ha; apapun itu.

Serta tetap percaya diri karena cenderung wanita yang tidak mempunyai percaya diri cenderung lebih lemah dan lebih berresiko mengalami pelecehan seksual , dan sebisa mungkin hindari obrolan yang berbau pornografi karena dapat membuat orang lain berpikir bahwa kamu terbiasa dengan hal - hal yang berbau seksual .

Dosen : Dr. Ira alia maerani , S.H ., M.H

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun