Mohon tunggu...
Mega Mashica
Mega Mashica Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi/Fakultas Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Partai Politik dan Kampanye Politik

15 Januari 2023   02:03 Diperbarui: 17 Januari 2023   08:23 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berdasarkan dengan pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa dalam partai politik ini bertujuan untuk memperoleh kekuasaan dan untuk memperoleh kekuasaan pastinya harus melalui tahapan seleksi, ikut serta dalam pemilu dan jika terpilih kandidat tersebut baru mempunyai kuasa dan jika kuasa itu sudah di dapatkan harus dipergunakan dengan bijak demi kepentingan dan kemajuan negara. Jika sudah memasuki pemilihan umum pasti partai politik menggelar kampanye, karena dalam kampanye ini dibutuhkan untuk mempengaruhi khalayak massa untuk mendukung dalam pemilu. Dalam berkampanye itu dapat menggunakan saluran media karena media ini cepat dalam penyebarannya.

DAFTAR PUSTAKA

Dr. H. Zaenal Mukarom, M. (2016). Komunikasi Politik. Bandung: CV Pustaka Setia.

Dr. Isharyanto, S. M. (2017). Partai Politik, Ideologi dan Kekuasaan. Yogyakarta: CV Absolute Media.

Dr. Umaimah Wahid, M. (2016). Komunikasi politik (Teori, Konsep, dan Aplikasi pada era media baru). Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

Labolo, D. M., & S.Stp, T. I. (2015). Partai Politik dan Sistem Pemilihan Umum di Indonesia (Teori, Konsep dan Isu Strategis). Depok: PT. Rajagrafindo Persada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun