Berdasarkan dengan pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa dalam partai politik ini bertujuan untuk memperoleh kekuasaan dan untuk memperoleh kekuasaan pastinya harus melalui tahapan seleksi, ikut serta dalam pemilu dan jika terpilih kandidat tersebut baru mempunyai kuasa dan jika kuasa itu sudah di dapatkan harus dipergunakan dengan bijak demi kepentingan dan kemajuan negara. Jika sudah memasuki pemilihan umum pasti partai politik menggelar kampanye, karena dalam kampanye ini dibutuhkan untuk mempengaruhi khalayak massa untuk mendukung dalam pemilu. Dalam berkampanye itu dapat menggunakan saluran media karena media ini cepat dalam penyebarannya.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. H. Zaenal Mukarom, M. (2016). Komunikasi Politik. Bandung: CV Pustaka Setia.
Dr. Isharyanto, S. M. (2017). Partai Politik, Ideologi dan Kekuasaan. Yogyakarta: CV Absolute Media.
Dr. Umaimah Wahid, M. (2016). Komunikasi politik (Teori, Konsep, dan Aplikasi pada era media baru). Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Labolo, D. M., & S.Stp, T. I. (2015). Partai Politik dan Sistem Pemilihan Umum di Indonesia (Teori, Konsep dan Isu Strategis). Depok: PT. Rajagrafindo Persada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H