Saat ini apartemen merupakan alternatif hunian di kota besar seperti Jakarta. Namun, tak hanya gaya hidup yang bergeser dari ”horizontal” menjadi ”vertikal”, jenis biaya rutinnya pun berbeda.
Di apartemen, halaman pribadi berganti menjadi taman dan kolam renang bersama. Artinya, tak ada biaya perawatan khusus layaknya kita tinggal di rumah tapak.
Di sisi lain, faktor lokasi yang strategis dan fasilitas keamanan yang terjamin seringkali membuat biaya tinggal apartemen terlihat lebih mahal daripada rumah tapak.
Sebagai referensi kamu yang kebingungan antara tinggal di apartemen atau rumah tapak, di bawah ini adalah perbedaan biaya rutin yang harus dikeluarkan.
Apartemen
Maintenance Fee atau Service Charge
Di dalam area hunian apartemen, biasanya terdapat kolam renang, taman, lift dan fasilitas bersama lainnya. Biaya perawatan fasilitas inilah yang sebetulnya disebut sebagai maintenance fee atau service charge.
Besaran biayanya bervariasi. Untuk apartemen seharga Rp 300 jutaan, biasanya maintenance fee ini hanya sekitar Rp 500 ribuan per bulan. Dengan kata lain, biaya ini sangat terjangkau untuk kaum muda.
Biaya Parkir
Penghuni apartemen yang memiliki kendaraan pribadi juga harus membayar iuran parkir. Alasannya, gedung parkir yang disediakan developer diserahkan pengelolaannya pada pihak ketiga demi ruang parkir yang tertata dan aman. Untuk biaya parkir biasanya penghuni apartemen diberikan harga khusus sekitar Rp 300 ribuan per bulan.
Biaya Perpanjangan HGB
Jika kamu yang ingin membeli unit apartemen, maka harus kenal dengan komponen biaya yang satu ini. Status strata-title yang melekat pada apartemen menawarkan konsep kepemilikan hunian yang merupakan kombinasi antara pribadi dan bersama.
Pemilik apartemen tentu akan memiliki sertifikat hak milik atas unit yang dibelinya. Dengan kata lain, sang pemilik mempunyai hak untuk memiliki bangunan diatas tanah yang dimiliki oleh pihak lain untuk jangka waktu maksimum 30 tahun.
Selain itu, sang pemilik juga mempunyai hak untuk memindahtangankan unitnya kepada pihak lain. Biasanya, bisa diperpanjang lagi selama 20 tahun sebanyak maksimal dua kali.
Rumah Tapak
Iuran Sampah
Tidak seperti penghuni apartemen yang harus membayar maintenance fee, urusan sampah di lingkungan rumah tapak biasanya dikelola sendiri.
Secara umum, iuran sampah di daerah Jakarta adalah sekitar Rp 50 ribuan per bulan. Sementara di kota penyangga seperti Tangerang, Depok dan Bogor, iuran sampahnya hanya sekitar Rp 30 ribuan per bulan.
Iuran Keamanan
Jika pernah tinggal di rumah cluster, kamu pasti sudah tak asing lagi dengan jenis iuran yang satu ini. Biasanya, iuran keamanan ini nantinya digunakan untuk menggaji petugas kemanan di lingkungan tempat tinggal. Di Jakarta sendiri, tiap rumah biasanya dibebankan iuran Rp 50 ribu per bulan.
PBB
Sebagai penghuni rumah tapak, kamu diwajibkan untuk membayar pajak tahunan yang satu ini. Dasar pengenaan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Untuk menghitung besarnya PBB, rumusnya adalah 0,5% dari Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) yang besarannya adalah 20% dari NJOP.
Misalnya, kamu mempunyai rumah dua lantai dengan ukuran bangunan 10 m x 20 m yang dibangun pada sebidang tanah berukuran 10 m x 30 m, maka perhitungannya jumlah PBB yang harus dibayarkan setiap tahunnya adalah sebagai berikut:
Luas bangunan lantai 1 + lantai 2 = (10 m x 20 m) + (10 m x 20 m) = 400 meter persegi
Luas tanah 10 m x 30 m = 300 meter persegi
NJOP tanah = 300 meter persegi x Rp 1.000.000 (misal) = Rp 300.000.000
NJOP bangunan = 400 m x Rp 3.000.000 (misal) = Rp 1.200.000.000
NJOP tanah dan bangunan = Rp 1.500.000.000
Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) = Rp 12.000.000
NJOP untuk perhitungan PBB = NJOP tanah dan bangunan – NJOPTKP = Rp.1.488.000.000
NJKP = 20% x NJOP untuk perhitungan PBB = Rp 297.600.000
PBB = 0,5% x NJKP = Rp 1.488.000
Jadi besarnya pajak bumi dan bangunan yang harus kamu bayar setiap tahunnya adalah sebesar Rp 1.488.000.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI