Mohon tunggu...
Mega Dwicahyani
Mega Dwicahyani Mohon Tunggu... Atlet - mahasiswa

saya senang berolahraga dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Studi Kelayakan Bisnis

20 September 2023   23:04 Diperbarui: 20 September 2023   23:06 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penelitian Wahyuni, Raissa Muthia Syahrani Hsb, Sakina, Muhammad Latiful fatih, dan Suhairi menjelaskan bahwa studi kelayakan bisnis adalah peneletian yang berkaitan tentang keuangan dan sosial, sudut pandang berdasarkan pasar dan promosi, sehingga hal tersebut  dapat dijadikan sebagai objek penelitian yang nantinya hasil dari penelitian  digunakan untuk membuat  pilihan apakah usaha atau bisnis ditangguhkan alias tidak dijalankan ataukah dijalankan. Hal ini sejalan dengan penelitian Ine Nisrina Nurfauzi dkk mengenai Studi kelayakan bisnis yaitu sebuah penelitian dengan banyaknya aspek mulai dari segi hukum, sosial, ekonomi dan budaya, aspek pasar dan pemasaran, aspek manajemen dan keuangannya. Studi kelayakan bisnis menurut Jumingan merupakan studi kelayakan suatu proyek atau bisnis memiliki tujuan menghindari terlanjurnya sebuah penanaman modal yang terlalu besar untuk suatu kegiatan namun ternyata tidak menguntungkan dengan melaksanakan suatu penilaian secara keseluruhan dalam menilai sejauh mana keberhasilan suatu proyek atau bisnis.

                 Menurut jakfar  ada 5 tujuan dari studi elayakan bisnis yaitu; menimalisir resiko kerugian yang akan timbul, mempermudah perencanaan, mempermudah sebuah pekerjaan yang akan dilakukan, mempermudah sebuah pengawasan, dan mempermudah pengendalian. 

                 Penelitian Widra Kristian dan Felix Indrawan mengungkapkan bahwa adapun langkah-langkah dari studi kelayakan bisnis yaitu studi pendahuluan, analisis pasar, analisis teknis, analisis organisasi, analisis keuangan, analisis ekonomi, analisis keuangan, analisis lingkungan, analisis hukum dan regulasi, kesimpulan serta hasil laporan dan rekomendasi.

                 Menurut Kasmir studi kelayakan bisnis merupakan kegiatan dalam mempelajari secara mendalam mengenai suatu usaha atau bisnis yang akan dijalankan dalam rangka menentukan layak atau tidak layaknya usaha tersebut untuk dijalankan kedepannya. Mempelajari secara mendalam artinya mengkaji secara bersungguh-sungguh dan memiliki informasi yang akurat, lalu diukur dan dihitung, serta dianalisis. Hasil dari kajian yang didapatkan tersebut dengan menggunakan metode tertentu. Peneltian yang dikerjakan terhadap sebuah usaha yang dijalankan dengan ukuran tertentu, sehingga dapat diperoleh hasil maksimal dari penelitian tersebut. Studi kelayakan bisnis ialah penelitian yang memiliki tujuan dalam memutuskan bahwa apakah sebuah bisnis atau usaha layak untuk dijalankan atau tidak dijalankan.

                 Studi kelayakan bisnis adalah penelitian yang mempunyai rencana untuk mendapatkan kesimpulan apakah pemikiran bisnis itu mungkin atau tidak digunakan. Sebuah pemikiran bisnis bisa dikatakan praktis apabila pemikiran tersebut dapat lebih bermanfaat bagi semua kelompok (mitra) daripada akibat buruk yang ditimbulkannya. Seperti yang ditunjukkan oleh Kasmir dan Jakfar, penyelidikan dari atas ke bawah terhadap suatu gerakan dipertimbangkan di dalam dan di luar sehubungan dengan suatu tindakan atau bisnis yang harus diselesaikan, dalam memutuskan apakah suatu bisnis mungkin atau tidak lakukan. 

                 Studi kelayakan bisnis juga dapat dikatakan sebagai penilaian dalam sebuah penelitian tentang dapat tidaknya sebuah proyek (tempat investasi baru) yang akan dilaksanakan karena berhasil. Serta Studi kelayakan bisnis pada umumnya dapat pula dikaji ulang dengan seberapa layak bisnis baru tersebut. Namun, tidak selalu sebuah organisasi yang mempunyai keinginan untuk melakukan suatu pengembangan usaha memerlukan yang namanya studi kelayakan bisnis.

                 Berdasrkan penelitian ari siti rahmadani dan makmur mensefinisikan bahwa studi kelayakan merupakan proses mengkaji suatu perbandingan dan secara mendalam terhadap kelayakan sebuah usaha. Usaha yang dikatakan layak atau tidak layak dijalankan bisa terlihat melalui dari hasil perbandingan yaitu dari faktor ekonomi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun