Mohon tunggu...
Galih Kharisma
Galih Kharisma Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Perkembangan Jurnalistik di Dunia

1 Januari 2017   21:04 Diperbarui: 1 Januari 2017   21:54 2448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Sejatinya perkembangan jurnalisme di dunia sudah dimulai sejak jaman dahulu. Dan tak sedikit sejarah perkembangan jurnalisme di dunia berkaitan satu sama lain. Dimulai dari perkembangan jurnalisme dalam islam. Jurnalisme dalam islam bahkan sudah ada sejak zaman Nabi Nuh A.S. Di masa Rasulullah jurnalisme sudah berkembang namun dalam arti sempit, yang menjadi juru warta ialah sahabat Rasulullah. Setelah Rasul meninggal, perkembangan jurnalisme diteruskan oleh para Khulafaur Rasyidin.

Di Eropa, jurnalisme berkembang pertama kali di Romawi Kuno pada masa pemerintahan Julius Caesar dengan bukti ditemekanya Acta Diurna yang berati papan pengumuman. Jurnalisme di Eropa berkembang makin pesat setelah ditemukanya mesin cetak oleh Guttenberg.

China juga mempunyai andil besar terhadap perkembangan jurnalisme dunia. Seperti yang kita tau, kertas pertama kali dibuat oleh orang China. Dengan ditemukanya kertas ini, jurnalisme yang dulunya dianggap untuk kalangan atas karena media penulisanya di sutera, kayu dan bahan mahal lainya menjadi berkembang pesat.

Indonesia sendiri juga mempunyai sejarah jurnalisme yang panjang. Hal ini dikarenakan ada perbedaan kepemimpinan dan masa masa yang dialami bangsa Indonesia. Seperti yang kita tau, Indonesia pernah dijajah oleh Belanda dan Jepang. Hal itu juga berpengaruh pada perkembangan jurnalisme di Indonesia. Pada masa penjajahan Belanda, penulisan berita kebanyakan memakai bahasa Belanda. Dan ada dua golongan jurnalis pada masa itu yaitu yang pro Belanda dan jurnalis yang kontra dan membuat tulisan-tulisan untuk membangkitkan nasionalisme rakyat Indonesia. Sedangkan pada masa Jepang perkembangan jurnalisme sangat dibatasi, terbukti dengan ditutupnya banyak kantor berita utamanya yang bertujuan membangkitkan nasionalisme bangsa Indonesia.                                         

Pasca Indonesia merdeka (orde lama), kebebasan pers cukup tersalurkan. Pers pada masa orde lama disbut juga dengan pers perjuangan karena muncul sejak zaman perjuangan. Kemudian pers makin berkembang dengan adanya TVRI. Namun hal itu tidak berjalan lama, hal dikarenakan munculnya Dekrit  Presiden yang membatasi kebebasan pers.

Pada masa orde baru, banyak sekali pers baru yang muncul. Awalnya kebebasan pers di lakukan, namun setelah 8 tahun kemudian Penguasa Orde Baru mulai bersikap regulatif dan represif. Penguasa mengontrol Pers melalui PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) yang dijadikan tangan kanan penguasa. Penangkapan kepada beberapa jurnalis terjadi dan Pembredelan massal pada 1974 yang kemudian disusul oleh peristiwa malari. Peran media massa pada masa orde baru antara lain sebagai alat kudeta, menciptakan citra baik pemerintah di masyarakat, pendukung program pembangunan pemerintah, menjadi anak buah penguasa orde baru.

Pasca Reformasi, jurnalisme di Indonesia mengalami perkembangan pesat. Hal ini tidak terlepas dari tuntutan saat reformasi yakni tentang kebebasan berpendapat. Media di Indonesia semakin bertambah banyak dan berkembang dari watu ke waktu. Hingga puncaknya pada tahun 2004 yang disebut juga era digitalisasi, jurnalisme di Indonesia semakin tidak terbendung perkembanganya.

Perkembangan jurnalisme dari masa ke masa di seluruh penjuru dunia membuktikan bahwa modernitas dan perubahan-perubahan perlu dilakukan mengingat pentingnya jurnalisme bagi orang banyak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun