Setelah berakhirnya konflik yang terjadi antara kedua suku tersebut kondisi sosial masyarakat sambas berubah secara pasti, tidak ada lagi para buruh yang berasal dari Madura yang bekerja dan tidak ada lagi para penjual yang dominan dikuasai orang suku Madura di pasar.Â
Â
Konflik tersebut merupakan kejadian yang tidak diinginkan oleh siapapun, karena dapat merugikan kedua belah pihak yang terlibat konflik. Konflik terjadi secara tiba-tiba dan spontan. Beberapa peranan pemerintah dalam menanggapi konflik adalah sebagai berikut:
- Diadakan Musyawarah
Supaya konflik tidak semakin meluas pemerintah harus mengambil Langkah dan kebijakan untuk berupaya mendamaikan kedua belah pihak yang terlibat konflik, dengan cara melakukan musyawarah antara suku Madura dan suku Dayak. Dengan musyawarah pelaku dan korban konflik dapat diatasi dengan baik saat musyawarah dengan keputusan pasti ada yang salah dan benar.
- Membuat Perjanjian
Mencari solusi agar tidak terulang kembali konflik dimasa yang akan datang, karena itu mulai muncul pemikiran pemerintah dan para tokoh adat masyarakat untuk melakukan beberapa perjanjian antar kedua belah pihak untuk disepakati dan dilakukan bersama-sama.
- Membuat Tugu Perdamaian
Perdamaian merupakan suatu bentuk nyata antara kedua belah pihak yang bertetangan untuk melakukan tujuan tidak akan mengulangi pertentangan dan melakukan perdamaian. Pemerintah mengambil Langkah dalam membuat kebijakan untuk mendirikan tugu perdamaian yang bertujuan untuk tidak ada lagi rasa dendam antara pendatang dan pribumi terkhusus suku Dayak dan Madura, akan tetapi beberapa suku lainnya seperti suku Jawa, Sunda, Bugis juga berpartisipasi dalam pembuatan tugu perdamaian. Sehingga dengan upaya yang dilakukan oleh kedua belah pihak tersebut dapat menjadi contoh problem solving dalam kasus konflik sosial antar suku atau etnis.
Referensi
https://repositori.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/5859/130905035.pdf?sequence=1&isAllowed=y