Dalam Islam pun ulama berpendapat bahwa segala sesuatu yang membahayakan kesehatan manusia maka harus diharamkan secara syariah.
Allah berfirman dalam QS Al Baqarah 2:185
"...dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.
QS An-Nisa 4:29
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."
CARA MENGURANGI KEBIASAAN MEROKOK
Lalu solusi yang bisa digunakan untuk mengurangi kebiasaan merokok yaitu dapat menggunakan strategi:
1. Prosedur 5A (Asking, Assess, Advise, Assist, dan Arrange follow-up)
Prosedur 5A merupakan prosedur pendekatan yang membantu perokok untuk berhenti merokok dalam bentuk memberi nasihat ataupun konseling dengan pendekatan 5A. Adapun metode 5A adalah asking, assess, advise, assist, dan arrange follow-up.
- Asking = menanyakan sudah berapa lama ia merokok.
- Assessing = menilai stadium perubahan dan ketergantungan nikotin.
- Advise = menganjurkan untuk berhenti merokok secara nyata.
- Assist = membantu dalam bentuk pelayanan telekomunikasi (Quitlines) ataupun dukungan farmakoterapi.
- Arrange follow-up = kegiatan memantau dan mengevaluasi upaya berhenti merokok oleh mantan perokok.
2. Nicotine Replacement Therapy (NRT)
Adalah dosis kontrol nikotin yang bekerja menggantikan nikotin yang biasa dikonsumsi pada rokok. Pemberian NRT meliputi koyo nikotin (patch), permen karet atau inhaler yang dapat digunakan untuk beberapa minggu pertama atau bulan pertama untuk membuat lebih mudah berhenti