Selain itu, pembangunan terhadap lingkungan, yaitu ruang terbuka hijau juga tidak terlalu masif di Jakarta. Sejauh ini, ruang terbuka hijau yang ada di Jakarta hanya 9,4 persen dari luas lahan Jakarta. hal tersebut tentunya masih sangat jauh dari kata ideal yang mana ruang terbuka hijau pada suatu kota harus memenuhi luasan minimal 30 persen dari keseluruhan luas lahan.Â
Hal tersebut mengkhawatirkan dewan-dewan rakyat karena Jakarta bukanlah lagi sebagai kriteria ibukota yang baik disamping ada kepentingan juga di dalamnya.Â
Maka dari itu, pada malam sebelum sidang mereka mendiskusikan secepat kilatnya UU IKN (candi Roro Jongrang part II) agar bisa dinaikkan dan disahkan dalam sidang Paripurna yang dilaksanakan 18 Januari 2022 pukul 10.00 WIB. Sidang paripurna yang diketuai oleh ibu Puan Maharani dengan hasil persetujuan 8 partai (PDIP, Gerinda, Demokrat, Golkar, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP) dengan penolakan 1 partai (PKS) serta ongkos IKN menelan 466 Triliun (dengan rincian 53,5% dari APBN dan 46,5% diluar APBN).Â
Secara tersurat, pihak pemerintah menyetujui pemindahan Ibukota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Namun, Â Koalisi penduduk Kaltim sendiri pun menolak karena dinilai cacat prosedural didalamnya dan mengecam tanah adat. Dengan demikian bagaimana mengatasi pendisintegrasian pendapat koalisi Kaltim dengan pemerintah?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H