Mohon tunggu...
MEGA LATIFAH
MEGA LATIFAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UIN STS JAMBI JURUSAN AKUNTANSI SYARI'AH

Lahir di DESA TELUK MAJELIS, kabupaten TANJUNG JABUNG TIMUR, KEC.KUALA JAMBI, PROV. JAMBI. tgl lahir 12-september-1999. sekarang kuliah di universitas islam negeri sulthan thaha saifuddin jambi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jasa Audit Lingkungan!

2 Mei 2021   08:42 Diperbarui: 2 Mei 2021   08:44 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ASSALAMU'ALAIKUM

WARAHMATULLAHI WABAROKATUH .....

SAYA : MEGA LATIFAH

NIM : 503180049

PRODI : AKUNTANSI SYARI'AH (6B)

TUGAS : INTERNAL AUDITING

DOSEN : MELLYA EMBUN BAINING, S.E,.M.E.I

Di sini saya sebagai mahasiswi akuntansi syari'ah universitas islam negeri sulthan thaha saifuddin jambi tahun angkatan 2018-2021. Dengan ketua prodi akunatansi syari'ah yaitu ibuk Mellya Embun Baining, S.E,.M.E.I dan Wakil prodi aks sayriah bapak Erwin Saputra siregar,S.E.,I.M.E. akuntansi syariah di uin sts jambi mendapatkan akreditasi B. di mana saya akan membuat artikel tentang ''JASA AUDIT LINGKUNGAN''. 

Di mana jasa audit lingkungan merupakan dasar bagi pelaksana kebijakan pengeloaan lingkungan atau upaya penyempurnaan upaya yang ada berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku, dapat pula membantu organisasi atau perusahaa dalam rangka mengidentifikasi resiko lingkungan serta menghindari kerugian financial akibat pengelolaan atau pemantauan lingkungan yang tidak baik.

ada juga contoh dari jasa audit yaitu salah satunya jasa audit keuangan, adalah audit atas segala macam transaksi keuangan sebuah perusahaan. audit keuangan biasanya di lakukan oleh external auditor yang di minta oleh seorang klien.

sekian dari saya ini lah artikel yang dapat saya tulis, lebih dan kurangnya apabila ada kata-kata yang salah mohon di maafkan, manusia tak luput dari kesalahan dan khilafahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun