Mohon tunggu...
Mega Andika
Mega Andika Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menciptakan Infrastruktur Komunikasi Global

20 Oktober 2018   18:01 Diperbarui: 20 Oktober 2018   18:07 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Liberalisasi sektor telekomunikasi

Liberalisasi pada sektor telekomunikasi di Indonesia dapat dilihat dari kepemilikan saham masing-masing perusahaan telekomunikasi. Jika pada tahun 80-90an hanya terdapat dua pemilik besar dalam jasa telekomunikasi, dengan keduanya merupakan perusahaanmilik negara. Sedangkan pada tahun 2000-an muncul berbagai pemain baru dalam pasar sektor telekomunikasi Indonesia yang semakin menyemarakkan persaingan dalam sektor telekomunikasi.

Adanya Liberalisasi di sektor telekomunikasi tidak selalu berdampak buruk bahkan dapat berfungsi sebagai pemerataan. Pemerataan ini meliputi pemerataan pelayanan dan pemerataan harga. Dengan kata lain, liberalisasi di sektor telekomunikasi mendorong terciptanya pemerataan pelayanan telekomunikasi di daerah terpencil dan memberikan kesempatan bagi masyarakat semua golongan untuk memanfaatkan tarif murah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun