Mohon tunggu...
Putu Megi Suryajayadi
Putu Megi Suryajayadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sederhana

Hidup adalah perjuangan yang harus dilalui hingga akhir

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Karmaphala dalam Panca Sradha

27 November 2022   17:08 Diperbarui: 27 November 2022   17:20 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti yang kita tahu, Panca Sradha adalah lima dasar keyakinan atau kepercayaan Agama Hindu. Yang dimana Panca Sradha terdiri dari Brahman, Atman, Karmaphala, Punarbhawa, dan Moksa. Disini kita akan membahas tentang salah satu bagian Panca Sradha yaitu Karmaphala. Karmaphala dapat diartikan sebagai hasil perbuatan, karma artinya perbuatan dan phala artinya hasil.

Jadi Karmaphala adalah hasil dari perbuatan yang telah kita lakukan. Manusia adalah makhluk yang tidak luput dari kesalahan maka dari itu setiap orang pasti akan mendapatkan Karmaphala atau hasil dari perbuatannya masing-masing. 

Karmaphala dikatakan sebagai hasil perbuatan yang telah dilakukan. Jika perbuatan seseorang itu baik maka orang yang berbuat baik tersebut akan mendapatkan hasil yang baik juga. Contohnya ketika ada siswa yang rajin belajar, selalu hormat kepada guru, selalu mengerjakan apa yang menjadi kewajibannya, maka siswa tersebut akan mendapatkan hasil yang baik seperti, mendapatkan nilai yang bagus, mendapatkan juara kelas, dikenal banyak guru dan lain sebagainya.

Namun bagaimana jika sebaliknya, bagaimana jika ada orang yang melakukan perbuatan jahat, apakah orang tersebut mendapatkan hasil yang baik? Jawabannya tentu tidak karena orang yang melakukan perbuatan jahat akan mendapatkan hasil yang sesuai dengan perbuatan jahatnya. 

Contohnya ketika ada orang yang mengambil sesuatu yang bukan miliknya atau mencuri sesuatu milik orang lain seperti mencuri motor, helm, mencopet, dan lain-lain, maka orang tersebut akan mendapatkan hasil dari perbuatannya. Seperti kecelakaan karena telah mencuri motor orang, ditangkap oleh polisi karena mencopet, dan lain-lain sesuai dengan apa yang telah ia perbuat.

Karmaphala juga bisa diibaratkan seperti seorang petani yang menanam padi, ketika menanam padi maka hasil yang didapat petani tersebut adalah padi dan tidak mungkin menanam padi hasil yang didapat jagung, tetapi untuk mendapatkan hasil tersebut dibutuhkan waktu untuk merasakan hasil tersebut. 

Sama halnya dengan Karma, Karmaphala tidak langsung terjadi begitu saja, semua ada waktunya. Karmaphala terbagi menjadi tiga jenis, yaitu Prarabda Karmaphala, Kriyamana Karmaphala, dan Sancita Karmaphala.

  • Prarabda Karmaphala adalah segala perbuatan yang telah dilakukan, perbuatan baik atau buruk yang dilakukan oleh kita sendiri atau orang lain akan diterima pada saat itu juga. Sehingga waktu antara perbuatan yang dilakukan dan hasil dari perbuatan tersebut akan diterima pada saat itu juga atau ketika masih di dunia
  • Kriyamana Karmaphala adalah segala perbuatan yang telah dilakukan di dunia ini dari perbuatan baik hingga buruk akan diterima hasilnya ketika kita telah meninggal. Tidak semua hasil dari perbuatan yang kita lakukan diterima pada saat hidup saja melainkan setelah meninggal pun kita masih mendapatkan hasil Karma.
  • Sancita Karmaphala adalah semua perbuatan yang telah dilakukan, perbuatan baik maupun buruk akan diterima hasilnya pada saat reinkarnasi, yaitu pada saat terlahir kembali ke dunia dan menerima hasil Karma dari apa yang telah dilakukan di kehidupan sebelumnya.

Kesimpulan

Panca Sradha adalah lima dasar keyakinan atau kepercayaan Agama Hindu, salah satunya adalah Karmaphala. Karmaphala dapat diartikan sebagai hasil dari perbuatan, karma artinya perbuatan dan phala artinya hasil. Jadi Karmaphala adalah hasil dari perbuatan yang telah dilakukan. Karmaphala terbagi menjadi tiga jenis, yaitu Prarabda Karmaphala, Kriyamana Karmaphala, dan Sancita Karmaphala.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun