Mohon tunggu...
Medy Budun
Medy Budun Mohon Tunggu... Wiraswasta - Alumni Magister Administrasi Bisnis, Universitas Lambung Mangkurat

Penulis bebas. Putra asli Dayak Paser Tiong Talin. Aktif dalam forum diskusi terkait dengan komunitas Dayak dalam konteks seni budaya, hak masyarakat adat dan kearifan lokal.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

SWOT Analysis Masa Depan Dayak Paser vs IKN

13 Februari 2022   21:21 Diperbarui: 14 Februari 2022   12:48 3068
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menyongsong hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) baru Indonesia yang dipindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur tepatnya di Sepaku, Penajam Paser Utara dimana wilayah tersebut dijaman dulu sebagai wilayah keadatan kaum Luangan Regatn Tatau atau Rekan Tatau yang melahirkan suku Paser, Bentian, Benuaq, Tunjung, Dusutn Deah, Abal, Lawangan, Taboyan / Tewoyan, Dusun Witu Ma'ai, Dusun Malang dan Dusun Bayan.

Bergulirnya wancana hingga keputusan Presiden Jokowi dan di syahkannya RUU IKN melalui rapat paripurna DPR-RI pada 18 Januari 2022 memutuskan IKN ditempatkan di Kalimantan Timur, ada berbagai reaksi di masyarakat. Sebagian ada yang menolak namun tidak sedikit pula yang menerimanya dengan sangat antusias. Tentu masing-masing memiliki alasanya sendiri.

Menurut hemat penulis kubu yang menolak IKN perlu melihat lagi sisi Opportunities (Peluang) dari external komunitas dengan memanfaatkan sisi Strengths (Kekuatan) yang sebenarnya di miliki di internal komunitas. Demikian juga kubu yang antusias menerima IKN, kembali lagi harus melihat realita apa yang menjadi Weaknesses (Kelemahan) di internal komunitas agar diperbaiki sebagai antisipasi terhadap Threats (Ancaman) terbesar dari external komunitas kedepannya. Harus juga dicatat bahwa perubahan itu pasti akan datang dan kita mau tidak mau harus siap menghadapinya. Silahkan juga simak tulisan saya lainnya yang telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Ketika IKN Akan Berpindah Ke Negeri Regatn Tatau", Klik untuk baca:

https://www.kompasiana.com/medybudun8706/60d00b21bb44866bb26f3b62/ketika-ikn-akan-berpindah-ke-negeri-regatn-tatau

“Kekawatiran adalah sesuatu yang wajar namun bukan dengan mengambil sikap melawan arus karena kita tidak bisa sepenuhnya mampu membendung perubahan yang terjadi disekitar kita. Oleh sebab itu pilihannya hanya satu, kita harus mengambil sikap adaptif dan tidak boleh larut dalam pikiran dan pusaran perubahan tersebut agar kita tidak kalah lalu punah. Perubahan adalah fenomena hidup dan kehidupan manusia yang tidak bisa dihindari (Heraclitus 544SM).”

Mari kita sedikit flashback dua dekade ke belakang, saat itu gema suara protes rakyat Kalimantan ada dimana-mana menuntut keadilan dalam pembangunan yang dinilai Jawa sentris mulai dari tuntutan Otonomi Khusus hingga wacana Borneo Merdeka menyusul dicabutnya Dana Alokasi Umum (DAU) yang sejak awal sebagai suntikan tambahan APBD untuk perbaikan infrastruktur jalan dan sebagainya. SDA dikeruk habis-habisan, kita bukannya menikmati manfaat sebesar-besarnya tapi justru dampak kerusakan yang kita alami. Protes itu sangat wajar. Bagaimana tidak, luas provinsi Kalimantan Timur yang 1,5x luas pulau Jawa hanya mendapat APBD sekitar maksimum 20 triliun / tahun sementara total seluruh pulau Jawa mendapat APBD sekitar 150 triliun / tahun padahal Kalimantan Timur penyumbang terbesar devisa negara yaitu sebesar 500 triliun / tahun namun yang kembali ke Kalimantan Timur justru hanya 4% dari 20% sisanya.  TIDAK DISANGKA-SANGKA oleh Jokowi malah memindah IKN ke Kalimantan Timur tepatnya di Penajam Paser Utara.. Menurut penulis, mungkin hampir semua keinginan dan harapan kita selama ini akan terpenuhi. 80% devisa negara kembali dinikmati oleh Kalimantan Timur dan tentu saja kita semua akan menikmati pembangunan itu. Catat juga: banyak yang iri lho.

Namun demikian pada kesempatan ini penulis coba paparkan SWOT analysis terhadap eksistensi komunitas asli khususnya masyarakat Paser yang ada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dan masyarakat rumpun Luangan Regan Tatau pada umumnya mengacu pada sumber data primer melalui pengamatan langsung kondisi saat ini dilapangan, dari komunikasi intens terhadap pemangku kepentingan diantaranya tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh organisasi masyarakat dan invidu-invidu dalam komunitas melalui jaringan sosial media. Sumber data sekunder penulis peroleh dari bahan bacaan dan materi seminar terkait dengan IKN. Mungkin analisa ini tidaklah sempurna namun semoga saja dapat menjadi pencerahan bagi komunitas dan juga menjadi masukan bagi para pengambil keputusan terkait dengan grand design terhadap IKN, sebagai berikut:

Strengths (Kekuatan) - S

Kekuatan adalah faktor internal yang dimiliki oleh masyarakat Paser saat ini:

  • Sebagian besar masih memiliki tanah yang luas disekitar IKN sehingga menjadi modal yang sangat strategis untuk investasi kedepannya.
  • Memiliki tradisi adat budaya yang relatif masih terpelihara dengan baik.
  • Terdapat beberapa lembaga adat yang didukung oleh pemerintah.
  • Terdapat banyak perusahaan besar yang beroperasi dilingkungan komunitas masyarakat Paser.
  • Memiliki saudara serumpun yang besar dalam komunitas Luangan Regatn Tatau tersebar di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Weaknesses (Kelemahan) - W

Kelemahan adalah faktor internal yang dimiliki oleh masyarakat Paser saat ini:

  • Tingkat pendidikan dan keahlian masih sangat rendah sehingga sulit untuk berkompetisi dengan para pendatang.
  • Tingkat kesejahteraan hidup yang masih sangat rendah dan lebih banyak hidup dari bertani dengan pola yang masih tradisional.
  • Jiwa entrepreneurship (wirausaha) sangat minim. Lebih banyak sebagai konsumen, bukan sebagai produsen.
  • Sebagian besar lahan tanah masih dimiliki secara adat dari turun temurun dan belum memiliki legalitas sesuai hukum agraria negara RI.

Opportunities (Peluang atau Kesempatan) - O

Peluang atau Kesempatan adalah faktor external yang akan hadir dilingkungan masyarakat Paser kedepan:

  • Sebanyak 70 lembaga negara yang akan dipindah ke IKB baru. Maka oleh sebab itu kesempatan kerja dan peluang usaha akan banyak tumbuh dan berkembang dilingkungan IKN.
  • Kebutuhan lahan property meningkat tajam sehingga pemanfaatannya sangat terbuka luas dan sangat bernilai ekonomis.
  • Mendapat akses pendidikan yang lebih baik seiring dibangunnya fasilitas Pendidikan yang lebih maju dilingkungan IKN.
  • Mendapat akses layanan Kesehatan yang lebih baik seiring dibangunnya fasilitas Kesehatan yang lebih maju dilingkungan IKN.
  • Devisa sebesar 80% dari 500 triliun per tahun tidak lagi disetor ke Pusat Pemerintahan NKRI di Jakarta akan tetapi tetap berada di Kalimantan Timur dengan Pusat Pemerintahan di DKI Nusantara sehingga seluruh rakyat Kalimantan Timur khususnya yang akan menerima manfaat sebesar-besarnya.
  • Eksistensi Masyarakat Adat akan dimasukkan dalam produk turunan UU IKN (Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Keputusan Presiden dan Peraturan Kepala Otorita) sehingga hal ini akan menjadi payung hukum bagi Masyarakat Adat untuk mendapatkan hak-haknya.
  • Masyarakat asli sekitar IKN merupakan bagian dari objek yang menjadi prioritas dari kebijakan yang ditetapkan pemerintah untuk dibuat lebih maju dan cerdas sejalan dengan konsep Smart City.

Threats (Ancaman) - T

Ancaman adalah faktor external yang akan dihadapi oleh masyarakat Paser kedepan:

  • Masyarakat Paser terbuka dengan pendatang namun arogansi para pendatang baru dengan mengabaikan kearifan lokal akan dapat mengakibatkan kerawanan sosial.
  • Mafia tanah yang akan memanfaatkan kepolosan masyarakat Paser dengan maksud ingin menguasai tanah yang masih dimiliki secara tradisional dan tanpa kelengkapan legalitas yang memadai.
  • Datangnya competitor di dunia kerja dan dunia usaha dalam jumlah besar dengan tingkat penguasaan yang sangat maju.
  • Masuknya budaya perkotaan yang cenderung bersikap individualis dibandingkan tradisi budaya lokal yang sosialis, masih memegang teguh prinsip gotong royong dan dalam banyak hal kegiatan dilakukan secara bersama-sama.
  • Belajar konsep pemanfaatan lahan kosong. Akan banyak investor yang berminat bangun bisnis disekitar IKN dengan kebutuhan utamanya adalah lahan properti. Manfaatkan bidang ini dengan pola Kerjasama, refer ke pengelolaan tanah adat seperti yang dilakukan masyarakat adat Bali.
  • Kembangkan seni dan tradisi budaya sebagai modal daya tarik wisata untuk mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat Paser, refer ke desa budaya di Distrik Gion, Kyoto, Jepang.
  • Pengelolaan Lembaga adat yang lebih maju, kolaborasi sesama saudara serumpun Luangan Regan Tatau dan Lembaga adat yang lebih besar yang sudah berafiliasi dengan pemerintah pusat bahkan PBB sehingga mendapat dukungan lebih besar dan setiap aspirasi dapat dihimpun secara kolektif untuk segera disampaikan ke para pengambil keputusan.

Strategi (W-O)

Menghilangkan Weaknesses (Kelemahan) untuk mendapatkan Opportunities (Peluang):

  • Melalui Lembaga Adat dan Ikatan Cendikiawan Dayak Nasional (ICDN) buat program prioritas mendapatkan beasiswa Pendidikan bagi putra-putri Paser dibeberapa Perguruan Tinggi di Indonesia dan juga bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kalimantan Timur dengan memanfaatkan CSR.
  • Melalui Lembaga Adat dan Ikatan Cendikiawan Dayak Nasional (ICDN) mendorong adanya program Diklat secara masif ditingkat desa, kecamatan dan kota kabupaten dibidang hard skill dan soft skill untuk memantik jiwa entrepreneurship dan juga menjawab peluang kerja yang ada nantinya. Buka sebanyak-banyak Balai Latihan Kerja disetiap Kecamatan dan Kabupaten bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kalimantan Timur dengan pola magang.
  • Bantuan hukum bagi masyarakat Paser di sekitar IKN dalam upaya memperoleh legalitas ata tanah yang dimiliki secara turun temurun agar dapat dimanfaatkan sebagai modal investasi kedepannya.

Strategi (S-T)

Memanfaatkan Strengths (Kekuatan) untuk mengatasi Threats (Ancaman):

  • Peran Lembaga Adat untuk melakukan konsolidasi secara rutin melalui paguyuban-paguyuban dari etnis pendatang agar timbul rasa saling menghargai, mana yang tabu atau bahkan mana yang baik jika dilakukan. Sama hal nya ketika kita pergi ke Thailand, Jepang, Singapore, dan lainnya akan ada hal-hal tabu yang harus kita ketahui dan tidak boleh dilakukan.
  • Pemblokiran jual beli tanah yang dilakukan oleh BPN masih sangat mungkin bisa lepas dari kontrol oleh para mafia tanah yaitu dengan mengajukan Sertifikat Hak Milik tanah tetap atas nama pemilik pertama yaitu masyarakat setempat. Walaupun ini adalah hak setiap individu, akan tetapi penting diberikan edukasi agar tidak tergiur dengan tawaran untuk menjual tanahnya atau memindahtangankan status kepemilikan atas tanahnya. Disinilah peran aparat Desa setempat dan Lembaga Adat menjadi sangat penting.
  • Adanya kebijakan dari segenap stakeholder untuk memberikan prioritas kuota penerimaan tenaga kerja bagi masyarakat Paser.
  • Peran Lembaga Adat untuk mengembangkan dan melakukan modernisasi seni dan tradisi budaya lokal agar digemari generasi muda dan tetap lestari.

Strategi (W-T)

Menghilangkan Weaknesses (Kelemahan) untuk mengatasi Threats (Ancaman):

  • Segenap stakeholder lakukan upaya meminimalisir adanya kesenjangan sosial yang tajam antara penduduk asli dengan masyarakat pendatang.
  • Segenap stakeholder membantu pembangunan ekonomi bagi masyarakat setempat dibidang pertanian yang modern juga termasuk dalam hal pemasarannya.
  • Benchmark keluar daerah yang lebih maju. Refer diantaranya ke masyarakat adat Bali tentang pengelolaan tanah adat dan ke kawasan bisnis pecinan di Pancoran PIK-2 Jakarta.

Konklusi

Kepindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta ke Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur adalah berkat bagi masyarakat Dayak pada umumnya melalui pemanfaatan sisi Strengths (Kekuatan), mengatasi sisi yang menjadi Weaknesses (Kelemahan) untuk meraih Opportunities (Peluang) dan melakukan antisipasi terhadap Threats (Ancaman) bagi komunitas masyarakat Dayak yang tentu saja melalui bantuan segenap stakeholder dalam pembangunan IKN tersebut.

Oleh sebab itu tidak ada alasan bagi kita untuk menolak. Mari kita semua dukung kepindahan IKN ini ke Kalimantan untuk Nusantara Centris.

Semoga taka seleloi buen, dempusu lio, buen pengenanam, kesong lonus, rongin roe rompai rempayon. Adil Katalino Bacuramin Kasaruga Basengat Ka Jubata. Bolum Paser! NKRI Harga Mati!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun