Mohon tunggu...
Medy Budun
Medy Budun Mohon Tunggu... Wiraswasta - Alumni Magister Administrasi Bisnis, Universitas Lambung Mangkurat

Penulis bebas. Putra asli Dayak Paser Tiong Talin. Aktif dalam forum diskusi terkait dengan komunitas Dayak dalam konteks seni budaya, hak masyarakat adat dan kearifan lokal.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Desa Terapkan Konsep "Think Globally, Act Locally"

11 Juli 2021   23:32 Diperbarui: 12 Juli 2021   09:58 1744
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kembali ke kampung halaman, ungkapan “Think Globally, Act Locally” tak lepas dari isu global masa kini terkait dengan isu lokal, atau isu lokal tak lepas dari isu global yang secara lambat laun maupun seketika saling memengaruhi dan berdampak secara internasional maupun domestik. Permasalahan globalisasi lokal serius, dari yang bersifat ringan sampai yang terberat, diantarnya dapat berupa penurunan harga tandan buah segar kelapa sawit, hilangnya lapangan pekerjaan, ancaman kesehatan / keamanan, kemiskinan, kurangnya pendidikan, keamanan pangan dan air, akuntabilitas dan transparansi / korupsi pemerintah, konflik agama, dan kerusakan alam.

Bagaiman menerapkan "Think Globally, Act Locally" dalam konteks pembangunan di desa?

Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting kehidupan tak terkecuali kehidupan masyarakat dipedesaan, hal ini mendorong kita untuk melakukan identifikasi dan mencari titik-titik simetris sehingga bisa mempertemukan dua hal yang tampaknya paradoksal yaitu pembangunan disegala bidang yang berimplikasi pada perbaikan tarap hidup yang berwawasan gloBal sekaligus tetap merawat kearifan lokal dalam hal ini tradisi dan budaya pedalaman masyarakat asli Dayak Paser.

Mengutip sebagian tulisan Mulyono Sri Hutomo tentang “Global village dan globalisasi, fenomena di masyarakat”, dampak positif globalisasi terhadap kehidupan berbangsa, adalah:

1. Globalisasi bidang hukum, pertahanan, dan keamanan:

  • Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi, dan HAM.
  • Regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak.
  • Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Kondisi ini dapat mendorong badan otoritas didesa untuk menciptakan Peraturan-Peraturan Desa (Perdes) diantaranya tentang penyelematan lingkungan terkait praktik meracun ikan, menyetrum ikan, perburuan burung atau hewan dilindungi, buang sampah ke sungai, dan sebagainya. Bila perlu libatkan Kepala Adat (Mantiq Adat) sebagai tokoh yang dihormati sehingga dapat lebih meningkatkan legitimasi hukum melalui tradisi adat didesa.

2. Globalisasi bidang sosial budaya :

  • Meningkatkan pembelajaran mengenai tata nilai sosial budaya, cara hidup, pola pikir yang baik, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi dari bangsa lain yang telah maju.
  • Meningkatkan etos kerja yang tinggi, suka bekerja keras, disiplin, mempunyai jiwa kemandirian, rasional, sportif, dan lain sebagainya.

Kondisi ini dapat mendorong badan otoritas didesa untuk lebih meningkatkan pembangunan manusia yang memiliki tata nilai, tata sosial dan tata budaya kerja sesuai dengan minat dan bakat dengan tetap menjaga unsur kearifan lokal yang gemar bergotong royong, dan taat pada norma adat istiadat yang berlaku di masyarakat setempat. Serta mendukung upaya moderinasi industri di desa melalui penggunaan teknologi tepat guna, diantaranya pengadaan alat berat milik desa utk pemeliharaan kebun kelapa sawit, mesin panen, pabrik pupuk organik cangkang sawit, atau bahkan membangun pabrik CPO mini milik desa.

3. Globalisasi bidang ekonomi sektor perdagangan :

  • Liberalisasi perdagangan barang, jasa layanan, dan komodit lain memberi peluang kepada Indonesia untuk ikut bersaing merebut pasar perdagangan luar negeri, terutama hasil pertanian, hasil laut, tekstil, dan bahan tambang.
  • Arus masuk perdagangan luar negeri menyebakan defisit perdagangan nasional.

Kondisi ini dapat mendorong badan otoritas didesa untuk menciptakan bidang ekonomi kerakyatan yang baru yang juga akan menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) baru, misalnya pertambakan ikan / kepiting / udang, perkebunan porang, peternakan sapi / ayam / babi, dan sektor pariwisata (lokasi pemancingan air asin / air tawar, wisata Bekatan Hutan Mangrove, bumi perkemahan, air terjun, lokasi pemandian dan sebagainya. Desa tidak hanya bergantung pada pendapatan dari hasil perkebunan kelapa sawit saja sehingga ketika terjadi defisit disektor ini maka perekonomian masyarakat masih aman karena mendapat sumber income dari sektor lain.

4. Globalisasi bidang ekonomi sektor produksi :

  • Adanya kecenderungan perusahaan asing memindahkan operasi produksi perusahaannya ke negara-negara berkembang dengan pertimbangan keuntungan geografis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun