Mohon tunggu...
Medya Cahya Amaledzya
Medya Cahya Amaledzya Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar Sekolah

Seorang pelajar SMKN 7 Semarang yang baru memulai membuat artikel

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Apa Perbedaan dari UI/UX Design dan Design Grafis ?

1 Februari 2023   15:14 Diperbarui: 1 Februari 2023   15:19 728
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

UI/UX sudah tidak asing lagi bagi para designer, dimana UI (User Interface) merupakan bagian dari UX berupa representasi desain visual dari sistem. UI/UX tersebut bisa menjadikan pengguna untuk terhubung. UI tidak hanya berfungsi sebagai penghubung, tetapi juga berperan dalam estetika dan kepuasan pengguna. Namun, selain cantik, antarmuka pengguna juga harus mudah digunakan. Beberapa komponen UI meliputi komponen tombol, simbol tipografi, tema, tata letak, animasi yang muncul pada produk, dan visual interaktif lainnya. Semua komponen UI ini dirancang dengan penekanan pada keindahan dan kegunaan.

UX (User Experience) adalah proses mendesain produk melalui pendekatan pengguna. Pendekatan ini memungkinkan untuk membuat produk yang memenuhi kebutuhan dan keinginan pengguna. Sebuah produk dengan desain UX yang baik menciptakan pengalaman yang menyenangkan bagi pengguna dalam menggunakan produk tersebut. Pengguna akan merasa mudah dan nyaman saat menggunakan produk.

Komponen UX ini di sisi lain, mencakup semua aspek tentang bagaimana fungsionalitas disampaikan dalam produk, struktur desain, navigasi penggunaan produk, aspek desain visual, dan interaksi pengguna. UX juga mencakup mempelajari cara merek, memutuskan konten, dan menulis salinan untuk audiens.

Desain grafis adalah bentuk komunikasi yang dilakukan secara visual. Desain grafis menggunakan gambar sebagai alat menyampaikan pesan atau  nasihat dalam gambar tersebut. Setiap informasi yang disampaikan di sana akan dilakukan seefektif mungkin.Desain grafis berasal dari kata design dan kata graphic. Desain adalah metode penciptaan estetika. Metode desain ini didasarkan pada kreativitas.

Grafik memiliki makna ilmiah tidak hanya dalam desain garis tetapi juga dalam desain titik. Ini kemudian memberikan informasi dan membentuk gambar yang terkait dengan proses pencetakan. Dari sini dapat kita simpulkan bahwa desain grafis adalah ilmu yang mengandalkan kreativitas dalam menciptakan desain dalam bentuk gambar. Tujuan utamanya adalah untuk menunjang tekanan.

 Secara umum, tugas dan ruang lingkup pekerjaan seorang desainer UI/UX adalah mengidentifikasi kebutuhan, tujuan, perilaku, dan pain point pengguna dan membuat solusi dalam bentuk aplikasi atau situs web, baik di desktop maupun seluler, dan desainer grafis umumnya yaitu penciptaan branding seperti logo, warna merek, identitas visual, pedoman merek dan produk. Kami membuat desain cetak baik untuk konten kampanye seperti poster, spanduk dan baliho, maupun konten digital seperti konten media sosial dan iklan digital. Buat tata letak untuk buku, majalah, dan surat kabar. Buat visual seperti ilustrasi, papan cerita, dan komik.

Tujuan yang harus dicapai oleh seorang desainer UI/UX adalah menciptakan produk yang ramah pengguna. Produk ini mudah digunakan dan nyaman digunakan. Selain itu, desainer UI/UX dapat membantu memenuhi kebutuhan bisnis yang ditargetkan dari suatu perusahaan.

Tujuan seorang desainer grafis, di sisi lain, adalah untuk mendukung upaya pemasaran mulai dari promosi produk, iklan hingga kampanye tertentu. Desainer grafis diharapkan dapat membantu perusahaan berkomunikasi dan membujuk melalui desain mereka, meningkatkan kesadaran merek, dan meningkatkan penjualan. Grafik memiliki makna ilmiah tidak hanya dalam desain garis tetapi juga dalam desain titik. Ini kemudian memberikan informasi dan membentuk gambar yang terkait dengan proses pencetakan.

Alat yang biasa digunakan oleh desainer UI/UX meliputi: Pembuatan flow dan arsitektur informasi dengan Balsamiq. Kemudian menggunakan Figma, Adobe XD, Sketch, Framer, Invision, dan Marvel untuk membuat desain maket dan prototipe. Berikut adalah beberapa alat desainer grafis yang umum digunakan yaitu Adobe Illustrator, Adobe Photoshop, Adobe Indesign, Adobe Premiere, Adobe After Effects, Procreate, dan banyak lagi.

Secara keseluruhan UI/UX Design dan Design Grafis memiliki arti dan penggunaan yang berbeda meskipun judulnya sama dengan design, seperti dalam penggunaan dan gaya pengerjaannya, tujuan yang ingin dicapai, keterampilan yang harus diperoleh, dan alat yang akan digunakan. Kedua peran tersebut memiliki potensi besar karena dibutuhkan dalam industri kreatif dan teknologi di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun