Mohon tunggu...
Medio Podcast Network
Medio Podcast Network Mohon Tunggu... Lainnya - Medio by KG Media

Medio, sebagai bagian dari KG Radio Network yang merupakan jaringan KG Media, hadir memberikan nilai tambah bagi ranah edukasi melalui konten audio yang berkualitas, yang dapat didengarkan kapan pun dan di mana pun. Kami akan membahas lebih mendalam setiap episode dari channel siniar yang belum terbahas pada episode tersebut. Info dan kolaborasi: podcast@kgmedia.id

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Ketahui Perlindungan Hukum terhadap Saksi dalam Kasus Pidana

31 Oktober 2022   08:21 Diperbarui: 31 Oktober 2022   08:39 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

12) Mendapat bantuan penasihat hukum

13) Memperoleh bantuan biaya hidup sementara sampai pada batas waktu perlindungan hukum itu berakhir

Selain itu, dibahas pula lembaga yang biasa menaungi perlindungan terhadap saksi yaitu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

LPSK sebagai lembaga yang paling potensial dan mempunyai kewenangan untuk memberikan perlindungan berdasarkan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

LPSK bertugas melindungi saksi-saksi yang diperiksa penyidik, jika yang bersangkutan mengajukan. Terdapat pula tata cara untuk mendapat perlindungan hukum berdasarkan Pasal 29 Undang-undang Perlindungan Saksi dan korban:

1. Saksi dan/atau korban yang bersangkutan, baik atas inisiatif sendiri maupun atas permintaan pejabat yang berwenang, mengajukan permohonan secara tertulis kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. 

2. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban segera melakuykan pemeriksaan terhadap permohonan

3. Keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban diberikan secara tertulis paling lambat 7 (tujuh) hari sejak permohonan perlindungan tersebut diajukan.

Undang-undang sudah memiliki aturan perlindungan yang jelas untuk saksi dari tindak pidana.

Namun, masih terdapat kritik mengenai sistem dan prosesnya seperti yang dijelaskan oleh Maharani S.H. yang dipublikasikan dalam hukumonline.com. Oleh karena itu, pembenahan dan perbaikan lembaga tersebut harus terus dilakukan untuk mencapai hukum yang bisa melindungi rakyat.

Dengarkan audio drama siniar Tinggal Nama episode "AMPAS: Sepasang Tangan yang Berlumuran Darah" yang membahas kejahatan rencana pembunuhan oleh seorang gadis akibat dendam dari masa lalunya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun