Mohon tunggu...
Medio Podcast Network
Medio Podcast Network Mohon Tunggu... Lainnya - Medio by KG Media

Medio, sebagai bagian dari KG Radio Network yang merupakan jaringan KG Media, hadir memberikan nilai tambah bagi ranah edukasi melalui konten audio yang berkualitas, yang dapat didengarkan kapan pun dan di mana pun. Kami akan membahas lebih mendalam setiap episode dari channel siniar yang belum terbahas pada episode tersebut. Info dan kolaborasi: podcast@kgmedia.id

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Banjir Kasus Oknum Polisi, Ke Mana Warga Harus Melapor?

24 April 2022   14:39 Diperbarui: 24 April 2022   14:47 567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Nika Halida Hashina dan Brigitta Valencia Bellion 

Beberapa waktu lalu gencar dibicarakan oleh warganet berita soal perilaku oknum polisi yang membuat warganet geram. Tagar #PercumaLaporPolisi pun sempat menduduki trending topic Twitter Indonesia. 

Topik ini juga diikuti dengan cuitan masyarakat yang mengungkapkan kekecewaan mereka saat melapor ke polisi. Mayoritas mengaku kurang mendapat pelayanan yang baik hingga kasusnya tak diselidiki lebih lanjut. 

Bukan hanya perkara pelayanan, perilaku buruk para oknum juga tersebar dalam cuitan yang menggunakan tagar #1Hari1Oknum. Tagar ini, setiap harinya, menampilkan kejahatan-kejahatan oknum kepolisian. 

Sentimen terhadap oknum ini membuat masyarakat kembali mempertanyakan perihal kepercayaan mereka. Lantas, kalau sudah begini, kepada siapa kita harus melapor? 

Nyatanya, Polri pun sudah berupaya untuk menangani permasalahan ini. Dalam liputannya, Aiman Witjaksono, berkesempatan mewawancarai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri serta Inspektur Jenderal Polisi, Ferdy Sambo. 

Hal ini dimuat dalam siniar Aiman Witjaksono bertajuk "Ada Apa di Balik banjir Kasus Oknum Polisi?". Dijelaskan bahwa, pada tahun 2021, ada 1.730 laporan perihal kasus para oknum polisi.

Kasus yang sudah diselesaikan kurang lebih 1.300 kasus. Artinya, hampir 80 persen kasus sudah ditindaklanjuti. Sisanya, masih butuh waktu untuk menilai apakah pelaporan yang ada masuk ke dalam pelanggaran disiplin, kode etik profesi, atau pidana. 

Total kasus yang ditindak pun sudah mencapai hampir 50 persen.

Peraturan Polisi dan Kode Etik Profesi Polri 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun