Memiliki Kemiripan dengan Detektif
Menurut Aiman, jurnalis investigator memiliki cara kerja yang sama dengan detektif. Namun, keduanya memiliki perbedaan orientasi. "Berbeda dengan detektif, jurnalis bekerja untuk kepentingan publik."
Jadi, apabila detektif mengungkap fakta untuk kepentingan seseorang atau suatu kelompok, jurnalis investigator melakukannya untuk publik. "Sistem kerjanya mirip, orientasinya berbeda," tambah Aiman.
Cara Aiman Menyelesaikan Perkara
Aiman dikenal sudah sering meliput beragam kasus. Ia bahkan tak takut untuk mengusut kembali kasus-kasus sensitif. Bahkan, kasus e-KTP tahun 2017 pun pernah ia investigasi. Â
Pernah laki-laki ini menemukan nama orang-orang KPK yang diduga terlibat dari seorang narasumber. Akan tetapi, secara mengejutkan, narasumber itu malah dilaporkan oleh direktur penyidik KPK.
Masalah-masalah seperti itu pasti kerap ditemui para jurnalis investigator. Namun, untuk menyelesaikannya, Aiman mengacu pada Undang-Undang Pers. Nantinya, berbagai usaha akan dilakukan oleh Dewan Pers.
"Mengacu pada Undang-Undang Pers yang bersifat lex specialis derogat legi generali, atau khusus. Dan, kekhususan itu memiliki kelebihan, kekuatan daripada undang-undang umum," ujarnya.
Biasanya, usaha pertama yang dilakukan adalah mediasi. Namun, jika tak selesai, tahapannya bisa dinaikkan hingga ke perkara pidana.
Pesan Aiman Apabila Ingin Menjadi Jurnalis Investigator
Meskipun begitu, Aiman lebih senang dikenal sebagai jurnalis biasa. Ia pun menambahkan, "Karena bagaimanapun setiap wartawan harus memiliki akal, yang (bisa) mencampurkan perasaan dan logika. Ketiganya harus dikelompokkan ke dalam investigasi."