Mohon tunggu...
Medio Podcast Network
Medio Podcast Network Mohon Tunggu... Lainnya - Medio by KG Media

Medio, sebagai bagian dari KG Radio Network yang merupakan jaringan KG Media, hadir memberikan nilai tambah bagi ranah edukasi melalui konten audio yang berkualitas, yang dapat didengarkan kapan pun dan di mana pun. Kami akan membahas lebih mendalam setiap episode dari channel siniar yang belum terbahas pada episode tersebut. Info dan kolaborasi: podcast@kgmedia.id

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Hebohnya Kasus Pencurian Rumah di Kebon Jeruk yang Tak Biasa

15 Februari 2022   11:47 Diperbarui: 15 Februari 2022   11:48 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis: Alifia Putri Yudanti

Pada Maret 2021, masyarakat Kebon Jeruk dihebohkan dengan kasus pencurian rumah mewah.

Rumah mewah yang sudah lama ditinggalkan oleh penghuninya itu terletak di Kedoya, Jakarta Barat.

Perbedaan motif pencurian ini dengan kasus perampokan yang terjadi di dalam rumah biasa yakni objeknya.

Hampir seluruh isi rumah dibabat habis tanpa sisa. Bahkan, material-materialnya, dari lantai, dinding, tangga, dan atap, juga turut dipreteli.

Aiman Witjaksono, Jurnalis Harian Kompas, dalam siniarnya bertajuk "Geger! Bukan Pencuri Biasa", mengaku terkejut dengan kejadian itu. "Saya kaget sekali, apa yang saya lihat belum pernah seumur hidup saya lihat. Saya bahkan sampe jongkok; ngambil sisa-sisa marmer."

Modus yang Sangat Cerdik

Melansir dari Kompas, Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol R. Manurung mengatakan bahwa aksi ini termasuk modus operandi, "Modus para pelaku membongkar rumah untuk mengambil material bangunan, tanpa seizin pemiliknya."

Rumah itu diganti gemboknya oleh tersangka SU, lalu dipanggillah kuli yang biasa melakukan pembongkaran bangunan. Tersangka lantas mengatakan kepada para pekerja bahwa rumah itu adalah miliknya.

Pembongkaran rumah dilakukan oleh lima orang kuli yang mengaku disuruh oleh pelaku asli. Menurut Manurung, barang material yang dibongkar kemudian akan diambil oleh SU. "Mereka dibayar Rp125.000 per hari dengan maksud untuk diambil barang material bangunan rumah tersebut," lanjutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun