Oleh karena itu, menjaga kebersihan mulut dan gigi secara teratur, bahkan saat berpuasa, sangat penting untuk mencegah masalah kesehatan gigi dan mulut yang dapat mengganggu ibadah puasa kita.
Dengan menyikat gigi setidaknya dua kali sehari, menggunakan benang gigi, dan berkumur-kumur dengan air antiseptik, kita dapat menjaga mulut tetap bersih dan sehat, sehingga dapat menjalani ibadah puasa dengan nyaman dan tanpa gangguan.
Dengan demikian, kebersihan mulut bukan hanya tentang menjaga kesehatan gigi dan gusi, tetapi juga tentang memastikan bahwa kita dapat menjalankan ibadah puasa dengan sepenuh hati dan konsentrasi yang baik, tanpa terganggu oleh masalah kesehatan mulut yang dapat dihindari.
Menyikat Gigi Persefektif Islam
Dalam agama Islam, terdapat dalil-dalil yang memberikan petunjuk tentang kebersihan mulut dan gigi, bahkan ketika sedang berpuasa.
Salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, di mana Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Jika seseorang di antara kamu berpuasa, maka janganlah dia melakukan perbuatan yang tidak bermakna atau melakukan tindakan jahat. Jika ada seseorang yang mendebatinya atau menyerangnya, katakanlah: 'Aku sedang berpuasa.'" (HR. Bukhari)
Dari hadis ini, dapat disimpulkan bahwa menjaga kebersihan mulut dan gigi adalah bagian dari menjaga kesucian puasa. Ini berarti bahwa menyikat gigi saat berpuasa tidaklah membatalkan puasa, selama tidak ada risiko air masuk ke dalam tubuh.
Selain itu, terdapat juga hadis yang menganjurkan menyikat gigi, bahkan saat berpuasa:
"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Sekiranya aku tidak ingin memberatkan umatku, tentu saja aku akan memerintahkan mereka agar bersiwak pada setiap kali shalat." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadis ini, kita memahami bahwa Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam sangat menganjurkan penggunaan siwak, atau sikat gigi, dalam menjaga kebersihan mulut, bahkan dalam keadaan berpuasa.