Anak Kelas II Jakarta melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum oleh Perhimpunan Bantuan Hukum Dan HAM Indonesia (PBHI), yang diikuti oleh 30 (Tiga Puluh) Anak.
Jakarta, 29 Oktober 2024 Dalam rangka Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-96, Dengan tema "Maju Bersama Indonesia Raya", Lembaga Pembinaan Khusus Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Kelas II Jakarta, Medi Darli, Kepala Sub Seksi Registrasi LPKA Kelas II Jakarta, Hermansyah, Ibu Gina Sabrina selaku Sekretaris Badan Pengurus Nasional PBHI, dan 3 Orang Penyuluh Hukum.Â
Penyuluhan Hukum dilakukan secara tatap muka atau berdialog langsung dengan harapan anak binaan dapat  memahami segala aturan hukum yang berlaku dan terciptanya budaya hukum serta bertujuan untuk mengubah tingkah laku setiap orang ke arah yang lebih baik, dan mendidik setiap orang agar menghargai norma-norma yang berlaku.Â
Adapun beberapa materi yang dibahas pada Penyuluhan Hukum kali ini tentang Bagaimana Hak Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, Dalam perkara pidana, sistem peradilan anak harus menjamin bahwa kebutuhan dan hak- hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dipenuhi dan semua keputusan diambil demi kepentingan terbaik anak.Â
Hal ini berlaku untuk anak sebagai pelaku, korban maupun saksi tindak pidana.Â
Penyuluh Hukum PBHI juga turut mensosialisasikan tentang TBC (Tuberkulosis), Anak diberi tahu tentang apa itu Penyakit TBC, Faktor apa yang menyebabkan terkena TBC, Kapan terjadinya penularan TBC, Bagaimana Pencegahan terhadap TBC, Serta Bagaimana Pengobatan TBC.Â
Anak diharapkan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, seperti mencuci tangan dengan sabun, mengonsumsi makanan yang bergizi, olahraga rutin, memastikan tempal yang ditinggali mendapat sinar matahari dan udara segar yang cukup dengan membuka pintu dan jendela setiap pagi agar sirkulasi udara terjaga dengan baik, menggunakan masker saat menjumpai orang dengan gejala TBC, dan menerapkan etika batuk yang benar.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H